BUNUT (pekanbarupos.co) — Tak ingin melayani hanya duduk dari belakang meja, Tim Pengelolaan Informasi Admintrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan langsung jemput bola memberikan pelayanan ke desa-desa. Tim ini keluar masuk kampung dalam rangka Turun Untuk Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (TUAI PADI).
Kegiatan yang berlangsung di Desa Bagan Laguh Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan, Riau , Rabu (14/6/2023) ini juga terkait mengejar target nasional 25 persen, bahwa di tahun 2023 ini, minimal 25 persen dari Jumlah penduduk wajib KTP-el harus atau sudah memiliki Identitas Kependudukan Digita(IKD) atau Aktivasi KTP Digital.
‘’Hari ini Tim TUAI PADI Disdukcapil langsung ke tengah masyarakat persisnya di Desa Bagan Laguh, Bunut. Kegiatannya, memberikan login ke operator desa/kelurahan serta memberikan sosisalisasi regulasi tentang Administrasi Kependudukan kepada mereka,’’jelas Kadisdukcapil Pelalawan H Nipto Anin,S.Sos, M.Si didampingi Kabid PIAK Syarbaini Hakim,M.Pd.
Kegiatan di Bagan Laguh Bunut ini lanjut Kadis, adalah Kecamatan yang ke4, setelah pertama di Kecamatan Pangkalan Lesung, Langgam dan Bandar Petalangan. ‘’ Khusus di Kecamatan Bunut, Alhamdulillah Camat Bunut beserta perangkatnya begitu antusias dengan kegiatan ini,’’jelasnya sambil menyebutkan tiap desa/kelurahan dihadiri sebanyak 20 orang.
‘’Alhamdulillah juga setelah diberikan sosialisasi operator Desa/Kelurahan setelah diberi Login IKD bisa mencoba atau praktek langsung memberi KTP Digital atau mengaktivasi IKD kepada masyarakat. Jadi, tak perlu lagi datang Kantor Disdukcapil di Pangkalan Kerinci karena masing-masing operator sudah bisa.
Sekarang ini dituntut kemauan masyarakat saja lagi untuk mendatangi kantor desa/kelurahannya masing-masing untuk aktivasi IKD dengan terlebih dulu mengunduh aplikasinya di playstore,’’jelasnya.
‘’Bahkan, selain dihadiri Camat, Sekcam, Kasi Pem seluruh Kepala Desa/Lurah dan 20 orang utusan Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bunut, ditambah 1 orang operator masing-masing Desa/ Kelurahan, serta Bidan Desa se-Kecamatan Bunut pun ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut,’’beber Nipto.
Ditambahkan, Disdukcapil sendiri sebenarnya tidak menargetkan mendapatkan 25 persen dari wajib KTP-el masyarakat telah memiliki IKD, tetapi secara masif melakukan aktivasi IKD atau KTP Digital tersebut, baik masyarakat datang Ke Kantor Disdukpil dan di Kantor Camat setempat.
Tim Disdukcapil waktu pelayanan keliling (Jebol), dan mendatangi sekolah-sekolah, serta dengan memberikan Login ke Desa/Kelurahan sehingga mepermudah dan mempersingkat waktu dan jarak masyarakat untuk memiliki IKD atau KTP Digital tersebut.
‘’Dengan demikian, apabila semua operator desa/kelurahan yang telah diberikan login semangat bekerja, mudah-mudahan bisa melebihi target 25 persen tersebut.’’ujarnya.
Kadisdukcapil juga memastikan, segala usaha dan terobosan (inovasi) yang dilakukan pihaknya adalah dalam rangka memberikan pelayanan yang senantiasa membahagiakan masyarakat dengan semboyan PELALAWAN CERMAT, Pelayanan Langsung Warga tanpa Antri, Cepat, Efektif dan Efisien, Responsif dan Ramah, Mudah, Akuntabel, dan Terintegrasi.
‘’Semua dokumen Kependudukan gratis alias tidak berbayar bin free,’’ungkapnya yang juga didampingi Ikbal Djadiman Daulay,SE,M.Si dan Tengku Zairul,SE
Tertib administrasi kependudukan ini tambah Kadis juga dalam rangka mensukseskan Program Bupati Pelalawan, yaitu: Berobat GRATIS di fasilitas kesehetan dalam wilayah Kabupaten Pelalawan, cukup menunjukkan KTP-el Pelalawan, dan bantuan sosial lainnya (membantu fakir miskin, anak-anak yatim, dan lainnya.
Karena sebut Kadisdukcapil, untuk mendapatkan program tersebut, salah satu diantara syarat utama adalah memiliki Dokumen Kependudukan (KK dan KTP-el) yang menjadi program prioritas dan unggulan Zukri-Nazar dalam mensejahterahkan masyarakat, serta menghadapi Pesta Demokrasi 2024 agar masyarakat dapat menggunakan haknya sebagai warga Negara.
Sebelumnya juga lanjut Nipto, Disdukcapil berdasarkan Surat Nomor :471/ Disdukcapil-PIAK/2023/138 tanggal 02 Maret 2023, menghimbau dan mengajak Kepala Desa/Lurahse-Kabupaten Pelalawan khususnya yang telah melakukan PKS dengan Disdukcapil, untuk melakukan hal-hal diantaranya bagi warga yang sudah berumur 17 tahun keatas belum melakukan perekaman KTP-el, segera melakukan Perekaman di Kantor Camat terdekat.
Selain itu, warga yang telah memiliki KTP-el dan atau telah melakukan Perekaman KTP-el, untuk segera mengaktivasi Identitas kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital ke Disdukcapil Kabupaten Pelalawan, dan atau ke Kantor Camat terdekat.
Sementara warga yang belum memiliki Dokumen Kependudukan sama sekali (NIK, KK dan KTP-el), mohon di data dan mengisi Formulir F1.01 dan direkap, kemudian disampaikan ke Disdukcapil Kabupaten Pelalawan.
‘’Ini telah kita sampaikan jauh hari kepada Camat, Kades dan Lurah,’’ujarnya sambil menambahkan, bagi masyarakat yang memiliki Dokumen Kependudukan (KK dan KTP-el) diluar Kabupaten Pelalawan, mohon di data dan mengisi Formulir F1.03 atau F1.08 seterusnya direkap, kemudian disampaikan ke Disdukcapil Kabupaten Pelalawan.
‘’Kita juga sudah sampaikan masyarakat yang elemen data Kependudukan ada perbedaan (NIK di KK dengan NIK di KTP-el, tidak sama), untuk direkap dan dilaporkan ke Disdukcapil Kabupaten Pelalawan,’’pungkasnya.amr
Pekanbaru Pos Riau