Kamis , 15 Oktober 2026
Tersangka dan barang bukti sudah diamaankan di Mapolsek Bagan Sinembah.met

Curi Buah Sawit, Seorang Pria Ditangkap dan Dihajar Warga

BAGANBATU (pekanbarupos.co) — Curi buah sawit  milik PT. KAN ( Kencana Andalan Nusantara) seorang pria berinisial Oj alias NI berhasil ditangkap warga. Pelaku sempat dihajar warga karena diduga sudah sangat meresahkan.

Berdasarkan data yang diperoleh awak media Posmetro Rohil dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/6) sekira pukul 09.00 wib tepatnya di Jalan dusun Jayantri blok B Rt 01 Rw 02 Kepenghuluan Makmur Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Ferlanda Oktora S.Tr SiK membenarkan atas peristiwa pencurian buah kelapa sawit milik PT.KAN tersebut.

“Benar saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” terang Iptu Ferlanda Oktora S.Tr SiK.

Dijelaskannya Kanit, kronologi kejadian bermula pada Kamis (15/6) sekira pukul 09.00 Wib pelapor Zulkifli Nasution dijemput mandor kebun yang memberitahukan kepada pelapor bahwa ada orang yang tertangkap warga saat mencuri sawit milik PT.KAN.

Selanjutnya pelapor bersama mandor kebun pergi ke lokasi tersebut dan sesampainya di lokasi pelapor melihat memang benar seorang  pria diamankan warga.

Lalu kemudian  pelapor memeriksa ke dalam Kebun dan menemukan Dua  tumpukan buah kelapa sawit yang baru saja dipanen sebanyak 47 Tandan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu kemudian terlapor dan barang bukti di bawa ke Polsek Bagan sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

“Attas perkara ini tersangka OJ, dijerat dengan  Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5  KUH Pidana,” jelas Kanit Reskrim Iptu Ferlanda Oktora S.Tr SiK.( met)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *