Kamis , 20 Agustus 2026
Tim petugas karhutla dari Polsek Pinggir tampak bekerja keras memadamkan api. mat

Karhutla di Kawasan Konservasi Cagar Biosfer Seluas 10 Ha Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan 

PINGGIR (pekanbarupos.co) — Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi diwilayah lahan konservasi Cagar Biosfer Hutan Giam Siak Kecil Kecamatan Pinggir seluas lebih kurang 10 hektar berhasil dipadamkan. Pemadaman karhutla ini dilakukan oleh tim gabungan Polsek Pinggir.

Menurut Kapolsek Pinggir, Kompol Ade Zaldi menyampaikan kepada wartawan, Kamis (22/6) sesuai dengan intruksi Kapolda Riau Irjen Pol Drs Muh Iqbal melalui Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dan jajaran segera mengambil langkah cepat dan strategis dalam menangani karhutla yang terjadi di kawasan cagar biosfer hutan Giam Siak Kecil, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Meskipun terkendala lokasi yang sulit dicapai dan ancaman bahaya kemungkinan bertemu dengan “si Datuk Belang” namun tidak menyurutkan semangat tim gabungan dari Polri, TNI, BPBD, MPA, RPK, Manggala Agni dan BBKSDA untuk terus menerobos rintangan medan yang ditempuh dengan 3jalan darat dan juga sampan.

Koordinasi yang baik dan strategi penanganan yang tepat menjadi kunci keberhasilan tim gabungan memadamkan karhutla yang diperkirakan seluas 10 Ha di kawasan hutan konservasi, selain itu peran serta pihak perusahaan dengan melakukan water bombing dengan helikopter cukup efektif untuk memadamkan api di lokasi yang sulit dijangkau dari darat.

Penanganan karhutla tidak hanya dengan memadamkan api saja, namun upaya penyelidikan dan penyidikan terkait penyebab kebakaran juga menjadi atensi dari Kapolres Bengkalis.

Tim penyidik khusus “Pemburu Karhutla” dari Satuan Reskrim Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M Reza diturunkan ke wilayah yang terjadi karhutla. Tim penyidik telah berkoordinasi dengan pihak BBKSDA terkait adanya fakta-fakta yang ditemukan di TKP.

Secara terpisah, Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi, juga menyampaikan meski telah berhasil memadamkan api setelah 3 hari, tim Polsek Pinggir akan tetap melakukan upaya penjagaan kawasan dan pendinginan lokasi karhutla. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan di musim panas sekarang ini karena bisa dikenakan sangsi hukum,” ujarnya. (mat)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *