Artikel
Oleh : Indra Junawan
MENURUT laporan Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang tahun 2021 ada 0,47% penduduk Indonesia yang menjadi korban kejahatan. Angka ini memang jauh menyusut dari tahun ke tahun.
Ada sepuluh provinsi yang tergolong daerah paling rawan di Indonesia. Tingkat kejahatan yang terjadi cukup bervariasi. Berdasarkan data kasus kejahatan yang telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) tahun 2021 lalu, ada sebanyak 414 perkara Pidana Umum (Pidum). Dimana, perkara Narkotika masih mendominasi, dari sebanyak 414 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima pihaknya, 395 perkara telah putus. Sementara dalam penuntutan sebanyak 418 perkara dan yang telah dieksekusi sebanyak 370 perkara.
Narkotika 179, Pencurian 120, Penadah 1, Penganiayaan 27, Pembunuhan 5, Penggelapan 5, Penipuan 24, Perjudian 14, Pemalsuan 3, Cabul 25 serta KDRT 11.
Artinya, kriminalitas yang bervariasi ini dapat diminimalisir dengan upaya-upaya persuasif antara penegak hukum dengan masyarakat. Sekarang ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berinovasi dalam memperkecil angka kejahatan yang setiap tahunnya selalu ada. Adapun, Polri kini membangun layanan baru untuk semakin dekat kepada masyarakat melalui Polisi Rukun Warga yang baru-baru ini telah dilaunching di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Rokan Hilir.
Sebanyak 429 Polisi RW yang tersebar di seluruh wilayah Rohil telah dimandatkan untuk melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas yang akan dilaksanakan di lingkup wilayah terkecil.
Polisi RW bertugas untuk bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban di lingkungan, menemukan pemecahan masalah, mengatasi problem sosial dengan tindakan preventif dan preemtif sehingga tidak menjadi masalah hukum.
Tugas lain Polisi RW yakni mendukung fungsi kepolisian lainnya untuk meningkatkan efektivitas penerapan polisi masyarakat di setiap wilayah, serta melakukan kegiatan polisi mengajar.
Secara umum, jumlah kejadian tindak kejahatan di Indonesia cenderung turun dalam 1 dekade terakhir. Seiring dengan itu, selang waktu tindak kejahatan juga melambat.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 diatas, ada 239,48 ribu kejadian tindak kejahatan atau pidana yang dilaporkan di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut turun 3,13% dari tahun sebelumnya serta berkurang 29,8% dibanding tahun 2012.
Jumlah kejadian kejahatan secara nasional juga konsisten turun tiap tahun sejak 2017, hingga mencapai level terendahnya pada 2021.
Turunnya jumlah kejadian kejahatan tersebut membuat selang waktu tindak kejahatan melambat menjadi 131 detik pada 2021. Artinya, pada tahun lalu tindak kejahatan terjadi setiap 2 menit 11 detik sekali.
Dengan turunnya jumlah tindak kejahatan, risiko terkena tindak kejahatan juga berkurang menjadi 90/100 ribu penduduk pada 2021. Angka kejahatan tersebut lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang masih 93/100 ribu penduduk, serta jauh di bawah posisi tahun 2012 yang risikonya mencapai 146/100 ribu penduduk.
Dengan hadirnya petugas khusus seperti Polisi RW ini memang disiapkan untuk menjaga dan mengkondusifkan keamanan di lingkungan masyarakat yang terkecil dari sejumlah konflik sosial. Hal ini dilakukan demi menunjang warga dalam beraktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman tanpa merasa khawatir.
Polisi RW adalah program dari kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan basis kewilayahan. Selain menjadi pandu bagi masyarakat, polisi RW tentunya lebih humanis dalam melayani masyarakat.
Polisi RW akan berkomunikasi dan berkonsolidasi dengan Ketua RW, termasuk bersama dengan tokoh masyarakat setempat guna mendapatkan situasi yang lebih kondusif.
Kehadiran Polisi RW ini tentu saja akan menambah rasa aman, nyaman dan tentram di lingkungan terkecil masyarakat. Dengan terus menjalin komunikasi intens terhadap seluruh lapisan masyarakat.
Adapun upaya ini dapat dikatakan terealisasi dengan baik, perlu peran aktif setiap elemen agar sekecil apapun dampak negatif yang akan muncul dapat segera terdeteksi dan dapat diminimalisir.
Selain itu, peran Bhabinkamtibmas juga setakat ini terus berlanjut. Masyarakat dengan kondisi ekonomi sulit cukup terbantu dengan kegiatan Jumat berbagi yang dilakukan.
Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat tentu saja makin mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Itu semua akan terwujud apabila masyarakat mendukung penuh segala bentuk program yang dilaksanakan oleh Polri.(***)
Pekanbaru Pos Riau