Jumat , 24 April 2026
Surat Sakti Ketua DPRD Inhu, Dipetieskan.

DPRD Inhu Minta Proses Lelang Aset PT SRK Dihentikan

INHU (pekanbarupos.co) — Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau berharap proses lelang aset PT sinar reksa kencana (SRK) di kecamatan Peranap dihentikan.

Desakan penghentian lelang dari pimpinan dewan itu ditujukan kepada pimpinan KPKNL Pekanbaru sebagaimana tertera dalam surat nomor 394 DPRD INHU/VI/2023 tertanggal 20 Juni 2023.

Sayangnya surat penting diatas cop surat dewan perwakilan rakyat Indragiri Hulu itu, hingga saat ini terkesan dipetieskan. Sebab surat yang ditangani langsung ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH MH dibumbui stempel basah tersebut oleh KPKNL Pekanbaru tak kunjung memberi respon.

Konon kabarnya, perkebunan PT SRK akhirnya dilelang melalui karena pailit. “Belum ada info,” jawab ketua DPRD Inhu tentang perkembangan surat yang ia kirimkan ke KPKNL Pekanbaru.

Sebagai mana surat, empat poin alasan politisi partai Golkar itu mendesak hentikan lelang aset PT SRK yang sedang dalam fase pailit diantaranya disebabkan pembangunan kebun berada dalam lahan masyarakat.

Bahkan menurutnya, jika proses lelang tetap dilanjutkan dikuatirkan menimbulkan konflik horizontal. Tulis Elda, tembusan Kapolda Riau, Kapolres Inhu, Hakim Pengawas PT SRK (dalam pailit) di Jakarta hingga tim Kurator PT SRK di Jakarta.

Sayangnya tim Kurator, Rudi dan salah seorang pemilik perusahaan, Rendy, dikonfirmasi lewat seluler tidak kunjung menjawab. (san)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *