INHU (pekanbarupos.co) — Bertempat di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (20/7/2023) kemarin, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kementerian Agama Kabupaten Inhu, Rajuki Ridwan, MA bersama beberapa pihak menyampaikan permohonan pembiayaaan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAI kepada Sekda Inhu.
Beberapa pihak itu diantaranya Pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar (KKG PAI SD) Kabupaten Inhu, Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SMP Kabupaten Inhu serta Pengurus MGMP PAI SMA/SMK Kabupaten Inhu.
Hal ini berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-795/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/02/2023 Permohonan Partisipasi Pembiayaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam pada sekolah.
Bahwa dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen disebutkan bahwa guru dituntut memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, kesehatan jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kemudian, dalam pasal 13 ayat 1 dijelaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah daerah dan masyarakat.
Kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kasi PAIS Kementerian Agama Kabupaten Inhu, Rajuki menyampaikan bahwa, sebanyak 250 orang guru TK,SD,SMP,SMA/SMK yang sudah lulus pre test namun belum terpanggil untuk mengikuti PPG sampai hari ini terhitung sejak tahun 2019-2022.
Diungkapkan olehnya, dalam beberapa tahun terakhir Direktorat PAI hanya mendapat alokasi pagu anggaran dari Kemenkeu sebanyak 5.000 (lima ribu) orang GPAI per tahun untuk pelaksanaan PPG, karena penyelesaian anggaran tersebut berbanding terbalik dengan jumlah GPAI Inhu yang harus disertifikasi, jika dirata-ratakan sejak tahun 2018-2022 hanya 8,8 orang guru per tahunnya yang terpanggil PPG melalui dana APBN.
Artinya, untuk 250 orang guru PAI Inhu yang sudah lulus pre test ini akan memakan waktu tunggu selama ±28 (dua puluh delapan) tahun, dan itu masih belum termasuk calon peserta pre test yang bakalan lulus tahun 2023 ini.
Dari total 250 orang ini terdiri dari 38 orang guru yang berstatus PNS, 15 orang PPPK, 11 orang honorer daerah Tk.I Riau dan 25 orang honorer daerah Tk.II Inhu serta 161 orang guru honorer sekolah.
“Oleh karena itu kami mohon kesediaan Pemda Inhu kiranya dapat mengalokasikan anggaran bantuan biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) kepada Guru PAI pada satuan pendidikan (TK/SD/SMP/SMA/SMK) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk Tahun Anggaran 2023 dan tahun-tahun selanjutnya agar kualitas guru-guru PAI ini dapat segera terealisasi penyelesaiannya,” pinta Rajuki.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu, Kamaruzaman, S.Sos.,M.Si yang juga turut hadir bersama Kepala Bagian Kesra Setda Inhu Atpas Feri, SH.,MH dalam pertemuan tersebut menyebutkan, bahwa pihaknya juga sudah mempelajari usulan-usulan yang disampaikan oleh kemenag Inhu bersama KKG dan MGMP ini sebelumnya, jika dilihat dari nomenklaturnya ini dapat untuk dianggarkan melalui RKA Dinas Pendidikan, nanti dapat juga sesuaikan, apakah masuk dalam sub belanja atau sub pendidikan lainnya.
“Kami sangat berharap PPG ini dapat segera diikuti oleh guru agama islam yang sudah lulus pre test, agar lebih banyak guru agama islam di Inhu ini yang tersertifikasi. karena regulasi PPG bagi guru PAI ini berbeda dengan guru kelas yang memang untuk pembiayaannya sudah langsung dari kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi,” ucap Kamaruzaman.
Sementara untuk pembiayaan mandiri oleh masing-masing guru, lanjut Kamaruzaman, tidak pula diperbolehkan secara aturan. Kemudian untuk LPTK nya akan dicarikan yang terdekat saja seperti UIN Suska Riau.
Menanggapi hal itu, Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi Arianto,SE melalui Sekda Inhu Ir. H. Khairizal, M.Si mengatakan bahwa, Pemda Inhu menyambut baik kehadiran bapak ibu semuanya dan berterima kasih karena sudah peduli dengan mutu pendidikan di Inhu ini. “Jika bapak ibu guru saja peduli apalagi pemda Inhu, jelas kami pun lebih peduli,” ujar Sekda.
Apalagi, sambungan Sekda, guru pendidikan agama islam dan budi perkerti, yang notabene menjadi ujung tombak pembinaan pendidikan agama dan akhlakul karimah. Dan Pihak juga sudah merasakan bagaimana dampak dari tidak terpenuhinya pendidikan secara utuh di bangku sekolah disebabkan pandemi covid-19 yang lalu, diantaranya hilangnya budaya positif dan tata krama, anak-anak yang susah untuk lepas dari gadget karena keterusan dari pembelajaran secara berani.
Maka ini tentunya menjadi tugas berat para guru khususnya guru agama untuk mengembalikan pendidikan moral yang sudah mulai tergerus ini.
“Saya juga berharap kepada guru-guru yang nantinya mengikuti PPG dan mendapatkan sertifikat pendidik ini agar benar-benar menjadi guru yang profesional seiring meningkatnya pendapatan untuk kesejahteraannya.” ujarnya.
Sekda menambahkan, jika pemda Inhu akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan PPG bagi guru agama islam ini. Pembiayaan ini nanti akan dibahas bersama DPRD Inhu pada Oktober dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2023, mudah-mudahan nanti bisa sama-sama disetujui.
“Untuk membiayaannya nanti akan dimasukan ke dalam RKA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu. Jika memang mencukupi akan kita anggarkan sekaligus untuk 250 orang ini, namun jika nanti tidak memungkinkan dianggarkan sekaligus dalam anggaran perubahan, maka akan kita anggarkan secara bertahap nanti,” sebutnya lagi.
Namun,lanjut Sekda, jika di anggarkan dalam APBD murni tahun 2024 maka akan dapat dianggarkan sekaligus. Pemda Inhu akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan PPG ini. Bantu do’akan agar niat baik semua ini dapat mewujudkan harapan.
Masih kata sekda, dirinya berharap kepada kementerian agama nantinya agar dapat menseleksi guru-guru agama islam yang dipandang cakap dan berintegritas tinggi untuk diprioritaskan mengikuti sertifikasi ini. “Dan tentu saja harus sesuai dengan ketentuan yang beralaku,” tutup sekda.(har)
Pekanbaru Pos Riau