BAGANBATU(pekanbarupos.co) — Guna menekan tingginya angka perceraian rumah tangga,Pusat Pelayanan Keluarga ( Pusaka) Sakinah Kementerian Agama RI melalui KUA Bagan Sinembah gencar melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat baik yang sudah menikah maupun belum menikah.
“Ini adalah program pusat,” Kata Kepala KUA Bagan Sinembah Firdaus S.Ag kepada awak media usai melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat di kantor Kelurahan Balai Jaya Kota Kecamatan Balai Jaya.Selasa.(7/8) kemarin.
Dijelaskannya Firdaus, dalam penyuluhan atau bimbingan perkawinan ini ada 3 tahapan yang dilakukan oleh Kementerian Agama yakni Bimbingan Brus yaitu bimbingan untuk usia anak sekolah, Bimbingan Pra Nikah/ mandiri dilaksanakan secara kolektif dan bimbingan setelah menikah dilaksanakan untuk pernikahan yang sudah 5- 15 tahun.
“Bimbingan Brus dan Bimbingan Pra Nikah ini dilakukan untuk Calon Pengantin ( Catin) sebelum menuju ke perkawinan/ nikah. Tujuannya agar catin ini bener- bener paham dan tau makna daripada Pernikahan dalam menuju rumah tangga yang sakinah mawaddah Warahmah,” jelasnya.
Disebutkan Firdaus, bimbingan Brus, Bimbingan Pra Nikah dan Bimbingan setelah nikah ini rutin dilaksankan. Untuk bimbingan pra nikah ini sudah 2 kali di laksanakan dalam setahun sementara bimbingan setelah nikah dilakukan 3 kali. “Pesertanya ini kita ambil dari perwakilan di setiap Rt,” ungkap Firdaus.
Disampaikannya Firdaus, angka perceraian di Kabupaten Rokan Hilir pada tahun 2022 lalu mencapai 823 Pasangan lebih, sehingga hal itu membuat kekhawatiran pemerintah. Untuk itu gencar dilakukan penyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat. “Bimbingan ini kita lakukan secara bergilir dari desa ke desa lain/ Kelurahan,”kata Firdaus.
Lebih lanjut Firdaus berharap kepada peserta yang telah mengikuti bimbingan dan penyuluhan ini dapat mensosialisasikan kepada masyarakat atau pasangan lain agar tingkat perceraian di Rokan Hilir dan khususnya Bagan Sinembah ini dapat ditekan.
“Dengan adanya bimbingan dan penyuluhan ini kita berharap tingkat perceraian dapat diminimalisir atau menurun,” ujarnya berharap.
Terpisah, Lurah Balai Jaya Kota, Eka Iskandar S.AP meminta kepada seluruh peserta yang merupakan perwakilan dari masing- masing RT kiranya dapat memberikan edukasi kepada masyarakat lainnya tentang makna daripada pernikahan atau perkawinan.
“Mudah- mudahan dengan adanya bimbingan ini tingkat perceraian dapat menurun dan menjadi keluarga yang sakinah mawaddah Warahmah,” harap Lurah Balai Jaya Kota Eka Iskandar SAP.(met)
Pekanbaru Pos Riau