Sabtu , 23 Mei 2026
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal Sik MH.

Wawancara Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH, Karhutla itu Musuh Bersama

JAJARAN kepolisian sudah mendapat pesan dan arahan dari Presiden dan Kapolri agar menjaga wilayah masing-masing dari kasus kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah tidak ingin dampak karhutla yang sangat merugikan negara dalam segala sektor ini tidak terulang kembali. Bagaimana keseriusan kepolisian untuk ambil bagian dalam upaya menghentikan Karhutla di Riau? Berikut petikan wawancara kru majalah sawit dengan Kapolda Riau, Irjen Pol. Mohammad Iqbal S.I.K., M.H. Berikut petikannya.

Tahun ini cuaca ekstrem apa antisipasi Karhutla oleh Polda Riau?
Sesuai instruksi Presiden dan arahan dari Kapolri agar daerah yang rawan Karhutla dapat dicegah terjadinya titik api sedini mungkin. Riau sebagai daerah rawan karhutla tentunya kita selalu waspada jangan sampai terjadi lagi kebakaran yang menyebabkan bencana asap yang sangat merugikan sendi-sendi kehidupan sosial, ekonomi dan juga kesehatan serta hubungan luar negeri, karena negara lain terdampak asap dari kita.

Bagaimana caranya agar bencana asap di Riau tak terulang kembali?
Intinya adalah kesadaran semua pihak atau stakeholder agar tidak membuka lahan atau hutan tanpa izin atau dengan membakar. Kekuatan pencegahan ataupun penindakan di lapangan tentu terbatas dengan luasnya geografis. Tanpa kesadaran semua pihak maka bencana asap tentu tak mudah menghentikannya. Kemudian, kolaborasi antar pemangku kepentingan mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan instansi vertical yang ada di daerah untuk bersama-sama melakukan pencegahan. Pelibatan masyarakat secara luas melalui pembentukan komunitas diyakini dapat mendorong upaya pencegahan menjadi lebih massif, kemudian juga didorong dengan memperkuat deteksi dini di area-area rawan karhutla.

 

Apa saja kendala Kepolisian Daerah Riau dalam menghadapi karhutla di lapangan?
Harus diakui kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sangat rentan terjadi di Provinsi Riau. Wilayah ini memiliki lahan gambut terluas di Sumatra, yaitu 52 persen dari total luas lahan gambut yang ada. Kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan di Riau bukan terjadi kali ini saja. Peristiwa ini dulunya selalu berulang setiap tahunnya. Jadi kita berupaya memutus mata rantainya dengan kesiapsiagaan yang lebih ditingkatkan.

Kendala menghadapi kasus karhutla ya selain medan yang terkadang sulit dicapai tim pemadam juga adalah lambatnya informasi sampai ke pihak berwenang seperti satgas karhutla sehingga penanganan kadang terlambat. Namun selama ini dengan kesiapsiagaan Satgas yang merupakan lintas instansi termasuk TNI-Polri kendala-kendala ini telah diansipiasi sejak dini. Karena itu, keberhasilan Riau melakukan pencegahan Karhutla terbukti dengan “Zero Karhutla” tahun 2019 yang lalu. Cuaca ekstrim beberapa waktu terakhir menjadi problem yang harus diantisipasi bersama, karena daerah-daerah rawan Karhutla cukup sulit untuk dijangkau dari jalur darat. Satgas terus berupaya menekan terjadinya Karhutla dengan mendorong partisipasi publik.

Selain upaya penindakan apa saja bentuk upaya pencegahan yg dilakukan Polda terhadap Karhutla?
Pencegahan atau preventif itu yang kita utamakan diantaranya dengan meningkatkan kesiapsiagaan Satgas karhutla. Selain itu juga dengan memberikan imbauan, sosialisasi agar semua pihak sama-sama menjaga agar jangan sampai melakukan tindakan yang menyebabkan munculnya titik api di cuaca ekstrem yang mudah memicu kebakaran. Upaya pencegahan juga dilakukan dengan kolaborasi dengan pemangku kepentingan serta memperkuat komunitas-komunitas peduli Karhutla untuk terlibat dalam pencegahan dan penindakan (Pemadaman) jika terjadi Karhutla.

Adakah program khusus dari Kapolri menangani karhutla ini?
Sejak awal presiden Jokowi lelah wanti-wanti Polri agar dapat menekan Karhutla disikapi serius oleh jajaran kepolisian. Kapolri pun sudah memberi arahan tegas kepada jajarannya agar jangan sampai kecolongan soal karhutla ini.
Selama periode tahun 2023, sampai dengan tanggal 31 Juli 2023 Polda Riau sudah menangani sebanyak 22 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan 20 orang sebagai tersangka dengan rincian Polres Rohil sebanyak 6 kasus, Polres Dumai sebanyak 5 kasus, Polres Inhil 2 kasus, Polres Kuansing 3 kasus, Polres Rohul 1 kasus, Polres Bengkalis 4 kasus dan Polresta Pekanbaru 1 kasus.
Total areal lahan yang terbakar di Riau akibat aksi para pelaku pembakar hutan ini mencapai 1.155 hektare, sementara proses hukum kasus tersebut yaitu 11 kasus dalam tahap penyidikan, 4 kasus dalam tahap I dan 7 kasus dalam tahap II.

Beralih ke sawit, apa bentuk dukungan Kepolisian bagi petani sawit di Riau?
Ya sawit ini merupakan penghasil pendapatan negara yang cukup bagus di sektor perkebunan. Tentunya kepolisian juga mendukung terciptanya situasi kondusif di sektor perkebunan sawit ini sehingga produktivitas sektor ini meningkat. Sektor ini menjadi sektor yang paling mempengaruhi pertumbuhan ekonomi kawasan dan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat secara mikro. Polda Riau siap mendukung para petani sawit dalam program PSR ini. Salah satu bentuk dukungannya adalah menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan agar petani bisa aman dan nyaman dalam bekerja.

Tapi ada curhat petani di lapangan yang sering takut dapat surat panggilan polisi akibat dilaporkan melanggar ketentuan dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)?
Saya berpesan agar jangan takut dipanggil Polisi. Pemanggilan memang harus dilakukan bila adanya laporan atau pengaduan yang masuk. Tapi, Polda Riau berkomitmen untuk selalu professional, proposrsional dan transparan dalam menangani laporan yang masuk. Laksanakan kegiatan di lapangan sesuai prosedur dan SOP yang berlaku. Jadi, jangan takut dengan kami. Karena kita bersahabat. Laksanakan PSR sesuai prosedur berlaku, PSR itu menggunakan uang rakyat, untuk kepentingan rakyat dan manfaatnya juga dirasakan sebesar-sebesarnya oleh rakyat. Karena itu, Polisi mendukung program PSR sepanjang penggunaan uang rakyat itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Maksudnya slogan polisi sahabat petani itu bagaimana?
Kita ingin program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) berjalan lancar. Apalagi program itu ditujukan untuk peningkatan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit, maupun menjaga luasan lahan perkebunan sawit agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Polisi sahabat petani adalah slogan yang diberikan oleh teman – teman dari APKASINDO (Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) pada 23 Februari 2023 lalu, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Polda Riau yang dianggap profesional sebagai mitra para petani kelapa sawit. Slogan ini tentunya sejalan dengan fungsi dan peran Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat sekaligus, mendukung program pemerintah yaitu Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).(rls/alz)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *