Desta Harianto Resmi Gantikan Jepriadi di DPRD Kuansing
KUANSING (pekanbarupos.co) — Satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing dari Fraksi PAN yang kosong telah terisi setelah dilakukan paripurna pergantian antar waktu (PAW), Senin (14/8).
Kekosongan kursi dari Partai Amanat Nasional itu dikarenakan anggota DPRD Kuansing dari fraksi PAN Jepriadi dari daerah pemilihan (Dapil) II Kuansing mengundurkan diri.
Rapat paripurna dengan agenda pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kuansing tersebut dipimpin Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH di ruang paripurna DPRD Kuansing.
Turut hadir Ketua DPRD Kuansing Dr Adam MH, Wakil Ketua II Juprizal, Asisten II Ir Maisir mewakili Bupati, kepada OPD, Forkopimda, dan segenap anggota DPRD yang hadir.
Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Dr Adam MH mengatakan, setelah diajukan proses PAW akhirnya pengganti kursi Jepriadi telah ditetapkan, yakni Desta Harianto.
“Setelah diproses PAW sesuai mekanisme yang berlaku, maka kursi Jepriadi yang mengundurkan diri, resmi digantikan Desta Harianto,” katanya.
Politikus Golkar itu menjelaskan, usulan PAW anggota DPRD Kuansing fraksi PAN tersebut merupakan hasil dari internal partai terlebih dulu. Selanjutnya diproses DPRD hingga ke Gubernur.
“Tentu harapannya setelah dilantik menjadi anggota DPRD, anggota DPRD yang baru bisa langsung aktif dan sinergis kepada anggota dewan lainnya, mengingat masih banyak agenda yang belum selesai,” katanya.
Ia berharap dengan bergabungnya Desta Harianto di DPRD Kuansing bisa menambah kesolidan dan kekompakan anggota DPRD dalam melayani dan membangun Kuansing kedepan lebih baik. “Saya ucapkan selamat, semoga amanah yang dipercayakan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” katanya.(cil)
Pekanbaru Pos Riau