Pembayaran Pajak Dapat Dilakukan Secara Online
BAGANBATU (pekanbarupos.co) — Guna mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak dalam pembayaran pajak, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir menggandeng dan bekerjasama dengan BRK Syariah.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabanpenda) Kabupaten Rokan Hilir Cicik Mawardi Athar AP M.SI saat berkunjung ke Dipenda Wilayah IV Bagan Sinembah dalam rangka sosialisasi Pembayaran PBB P2 melalui QRIS, Jumat (18/8).
Dijelaskannya Cici Mawardi Athar, Bagi masyarakat wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak secara tunai di teller BRK Syariah terdekat yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Rokan Hilir. Selain itu juga dapat dilakukan secara online melalui link https:/qrisbrksyariah.co.id.
“Pembayaran secara online ini dapat lebih efektif dan efisien, terutama bagi masyarakat yang padat aktivitas serta masyarakat pedesaan yang jauh dari Bank BRK Syariah,” jelas Cici Mawardi.
Disampaikannya Cici Mawardi, Layanan Pembayaran pajak secara online ini sudah berjalan sejak tahun 2022. Meski masyarakat secara keseluruhan belum menggunakan digitalisasi atau membayar pajak secara online namun pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau wajib pajak.
“Dengan menggunakan smartphone berbasis android masyarakat atau wajib dapat membayar pajak melalui atm banking yang dapat dilakukan diamana saja dan kapan saja,” jelasnya.
Tambah Cici, adapun beberapa item pajak yang pembaayarannya sudah dapat diakses secara online melalui link htttp:/qrisbrksyariah.co.id, yakni Pajak Hotel,Pajak Restoran, Pajak Penerangan jalan ,Pajak Parkir dan terkusus Pajak PBB P2.
“Harapan kami bayarlah Pajak secara online. Tidak ada alasan lagi masyarakat merasa susah atau sulit membayar pajak,” ujarnya sembari mengaku ada peningkatan PAD setelah dibuka layanan secara online ini.
Sementara Branch BRK Syariah Bagansiapi-api Arizal Saputra menyebutkan saat ini BRKSyariah telah membuka layanan masyarakat di berbagai wilayah di Kabupaten Rokan Hilir diantaranya Kantor Cabang Bagan Siapi- api, BKAD Bagansiapi-api, BRKSyariah Ujung Tanjung, BRKSyariah Pujud, BRKSyariah Kubu dan BRKSyariah Bagan Batu.
“Pembayaran secara online ini juga sebagai peningkatan pelayanan BRKSyariah kepada masyarakat dalam membayar pajak,” singkat Arizal Saputra.
Dalam kesempatan itu, Kaban Penda turut didampingi Kabid Pendataan dan Pemutakhiran data M.Iqbal S.AP, Branch BRK Syariah Bagansiapi-api Arizal Saputra KCP BRK Syariah Bagan Batu Khairul Iksan, Kepala UPT Dipenda IV Bagan Sinembah Taty Musidarianti AP, Kasubid Teknologi dan Informasi Didi Roy dan tim PT.Ctracom Inti Persada Jakarta.(met)
Pekanbaru Pos Riau