Selasa , 18 Agustus 2026
Petugas saat mengevaluasi korban kecelakaan kerja.

Satu Korban Meregang Nyawa, Polres Inhu Selidiki Kecelakaan Kerja Karyawan PKS PT PAS

INHU (pekanbarupos.co) – Pasca adanya kecelakaan kerja yang menimpa 2 (dua) karyawan PT Persada Agro Sawita (PAS) Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kini Pihak Polres Inhu tengah melakukan penyelidikan.

Informasi yang diperoleh, kecelakaan kerja di PT PAS tidak kali ini saja terjadi. Namun, sebelumnya kejadian serupa juga pernah terjadi.

Peristiwa kecelakaan kerja pada Rabu, 16 Agustus 2023 kemarin menyebabkan 2 karyawan terluka bakar rebusan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dalam keadaan mendidih. Karena insiden itu, satu dari dua korban meregang nyawa. Dengan adanya kejadian yang berulang, diduga ada kelalaian dari pihak perusahaan sehingga mendapat perhatian khusus dari Polres Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya,S.I.K melalui Kasatreskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan membenarkan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja di PT PAS tersebut.

“Benar. Sedang kami lakukan penyelidikan terkait dugaan kelalaian di PT PAS. Sebab kejadian ini bukan pertama kali,” kata Agung kepada Wartawan pada Sabtu akhir pekan lalu (19/8/2023).

Kecelakaan kerja pada Rabu (16/08/23) itu menimpa 2 pekerja, yaitu M Firmansyah Panjaitan (18) dan Roby Rahmansyah (21). Mereka sedang bekerja di ruang sterilizer atau ruang perebusan TBS kelapa sawit.

Malang bagi M Firmansyah Panjaitan, kendati sudah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit di Pekanbaru. Ia tak mampu bertahan lebih lama menahan luka bakar yang dideritanya. Korban M Firmansyah Panjaitan akhirnya meninggal dunia. Sedangkan Robi Rahmansyah masih menjalani perawatan di RS.

“Korban MFP sudah meninggal dunia. Kejadian ini bukan pertama kali di PT PAS,” lanjut Kasatreskrim.

Dalam kasus kecelakaan kerja di PT PAS ini, Agung mengatakan, sudah memeriksa sejumlah saksi. Tak terkecuali dari pihak perusahaan.

“Termasuk pihak perusahaan juga kita mintai keterangan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden itu bermula saat kedua korban sedang bekerja membuka pintu sterilizer bagian atas perebusan buah kelapa sawit.

Namun tiba tiba dari pintu sterilizer keluar TBS kelapa sawit yang masih panas dan mengenai kedua korban. Akibatnya, kedua korban terkena TBS itu yang dalam keadaan panas, dan korban mengalami luka bakar sangat parah.

Korban M Firmansyah Panjaitan mengalami luka bakar pada bagian wajah, leher, dada, perut, kedua lengan tangan, kedua lutut kaki, dengan luas luka bakar 54 persen.

Sedangkan korban Roby Rahmansyah mengalami luka bakar pada bagian lengan tangan kanan, dan bagian pundak, dengan luas luka bakar 10 persen. (har)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *