Senin , 29 Juni 2026
Tiga TSK Curanmor dicokok Mapolres Inhu. Belasan R2 Hasil Curanmor Disita.

Tiga TSK Curanmor Ditangkap, Dua Orang Diantaranya Residivis

INHU (pekanbarupos.co) — Tiga orang pria diduga pelaku tindak pidana pencurian bermotor (Curanmor) dikabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, ditangkap lalu ditetapkan jadi tersangka (TSK).

Dua orang diantaranya residivis pencurian dengan kekerasan (curas) dan residivis Curanmor roda dua (R2).

Keterangan Polisi disela Pres Konpres yang dipimpin Wakapolres Inhu Kompol Teddi di Mapolres Inhu menerangkan ketiga orang TSK dicokok Polisi di dua tempat berbeda dengan jumlah barang bukti disita Polisi sebanyak 11 unit R2 dan satu Kunci T digunakan merusak stang R2 milik korban.

“Hingga saat ini, kita Polres Inhu masih konsisten memberantas kejahatan konvensional 3C, salah satunya Curanmor,” kata Tedy mengawali Pres Konpres, Senin (21/8/23).

Penindakan kejahatan umum di lingkungan masyarakat akibat curanmor dilingkungan Mapolres Inhu yang sudah ditangkap, kata Teddy, diantaranya insial H alias Ace warga Kecamatan Rengat Barat dengan barang bukti disita 2 unit R2 ditangkap Satreskrim Polres Inhu (19/8) kemarin.

Menurut keterangan dari TSK, pidana Curanmor dilakoninya sejak April 2023 di lima tempat kejadian perkara (TKP) namun akhirnya ditangkap setelah dilaporkan dua orang warga Rengat korban curanmor, (19/6) silam.

Sedangkan dua orang TSK lainnya, inisial R dan inisial C warga kecamatan Rengat Barat ditangkap Satreskrim Polsek Rengat Barat (16/8) kemarin dengan jumlah BB disita Polisi sebanyak 9 unit R2. “Awalnya BB yang disita hanya 2 unit, namun setelah dikembangkan akhirnya disita sebanyak 9 unit. Katanya juga, mereka melakukan aksinya di 14 TKP,” sambung Teddy.

Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan dan Kapolsek Rengat Barat Kompol Deny menambahkan, kedua orang TSK Curanmor inisal R dan inisial C adalah residivis Curanmor R2 dan residivis Curas. “Yang satu orang ini kayaknya turun kelas dari Curas ke Curanmor,” Kasat Reskrim bergurau.

Konprensi Pers, selain dihadiri Kasi Penmas Mapolres Inhu Aipda Misran, turut hadir dua orang perwakilan korban Curanmor. Sebab, kepada mereka hasil Curanmor langsung dikembalikan dengan sarat membawakan surat-surat kendaraan pemilik. (san)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *