Penipuan Berkedok Jasa Pembayaran Pajak Kendaraan
KUANSING (pekanbarupos.co) — Puluhan wajib pajak mendatangi Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan, Senin (21/8) sekira pukul 10.00 WIB.
Puluhan wajib pajak tersebut meminta kejelasan terkait pembayaran pajak mereka. Pasalnya telah dibayar ke tiga oknum honorer berinisial GB, YN dan GN, namun ternyata tidak dimasukkan ke kas negara.
“Jadi kami tadi sudah mendatangi Samsat, meminta kejelasan terkait pembayaran pajak kami,” kata salah saorang wajib pajak Sapto Widodo kepada Pekanbaru Pos, Senin (21/8).
Kedatangan puluhan wajib pajak tersebut katanya, meminta kejelasan surat-surat kendaraan mereka. Wajib pajak tidak meminta pengembalian uang, tapi surat yang masuk jadi. “Tapi kepalanya tak sanggup. Kesalahan sekecil apapun anggota, maka atasan harus bertanggungjawab,” katanya.
Karena tidak mendapatkan hasil memuaskan, lanjut Sapto yang juga Kepala Desa Sungai Bawang, puluhan wajib pajak tersebut melaporkan aksi penipuan tersebut ke Polres Kuansing. “Makanya kita ramai-ramai melapor ke Polres. Agar aksi ini bisa ditindak tegas,” katanya.
Sapto juga membantah statement Kepala Samsat Azhar bahwa warga membayar lewat calo. Ia menegaskan bahwa ia membayar lewat loket pembayaran resmi. “Saya lewat loket pembayaran, tapi kita diarahkan ke oknum honorer itu di meja pelayanan,” ungkapnya.
Akibat aksi penipuan berkedok jasa pembayaran pajak kendaraan ini kata Sapto, pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp5.640.00. “Mutasi mobil Hilux dari Dumai Ke Kuansing dari bulan dua kemarin. Bahkan ada yang dua tahun lebih,” katanya.
Sementara Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan Azhar mengatakan bahwa ketiga oknum pegawai honorer berinisial GB, YN dan GN sudah dipecat. “Betul para wajib pajak tadi datang ke kantor, meminta kejelasan soal pembayaran pajak mereka,” kata Azhar.
Sejauh ini katanya, pihaknya hanya bisa menjembatani pihak korban selaku wajib pajak dengan pelaku. Sementara untuk melakukan pemaksaan terhadap pelaku, pihaknya tak ada upaya. “Mengenai kejelasan pembayaran pajak tidak bisa. Dulu pernah kejadian di Duri, hasilnya tetap tak bisa,” katanya.
Azhar pun mendukung para wajib pajak melapor ke pihak kepolisian sehingga kedepan ada tindak lanjutnya terkait masalah tersebut. “Saya pun siap jika dilaporkan ke aparat hukum. Hingga jalur hukum paling tinggi pun siap,” katanya.
Mengantisipasi hal itu terulang lanjutnya, pihaknya sudah memerintahkan kepada para pegawainya untuk transparan. Papan petunjuk pengurusan surat-surat kendaraan juga diperbesar untuk memudahkan masyarakat. “Satpam juga kita minta mengingatkan kepada wajib pajak agar mengurus sesuai dengan petunjuk yang ada,” ungkapnya.(cil)
Pekanbaru Pos Riau