Sabtu , 13 Juni 2026
Kondisi pengerjaan jalan rigit di Kuansing.

Peduli Kuansing Berharap Proyek Rigid di Kari Sesuai Bestek

KUANSING (pekanbarupos.co) — Peduli Kuansing berharap proyek Cor Beton (Rigid) di Desa Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bisa rampung sesuai besaran teknis (Bestek) tertera dalam dokumen kontrak.

Penegasan itu dikatakan ketua lembaga swadaya masyarakat Peduli Pembangunan Kuansing, Ilyas R Sutan kepada Pekanbaru Pos, Rabu (6/9/23).

“Harapan kami itu proyek Cor Beton di Desa Kari harus selesai sesuai kontrak, tanpa adendum,” pinta Iliyas, menanggapi ada isu adendum (perubahan kontrak) dari Dinas PUPR kepada pemenang lelang, PT Kerja Sama.

Pemicu Adendum, salah seorang warga Desa Kari menolak pelebaran jalan tanpa ganti rugi. Akibatnya, Cor Beton jalan protokol divDesa Kari menuju Kantor Bupati Kuansing tersebut, mengerucut. “Tak elok jika titik nol proyek Rigid di Desa Kari tampak mengecil, seharusnya lebar proyeknya sama, apalagi di persimpangan,” imbuhnya.

Sebelumnya direktur utama PT Kerja Sama, Hasan Basri, selaku pelaksana dan pemegang kontrak proyek Rigit merinci progres proyek dengan nilai kontrak Rp14,9 Miliyar lebih tersebut sudah 80% dan optimis selesai akhir September.

Sayangnya, kata Hasan, ditengah masa pelaksanaan proyek, salah seorang warga Desa Kari justru minta ganti rugi lahan yang terdampak pelebaran jalan Rigit. “Saya diminta ganti rugi seratus juta, mana ada duitnya untuk ganti rugi,” sesal Hasan kerap dipanggil Pak Bus.

Awalnya Hasan berharap Pemkab Kuansing bisa mengakomodir ganti rugi Lahan. Namun sayang Pemkab Kuansing terkesan apatis. “Terus terang saya kecewa ke Pemkab Kuansing, tidak bisa mengakomodir ganti rugi, kan ngak mungkin saya atau Dinas PU Riau yang ganti rugi,” papar Hasan membenarkan kontrak di Adendum dipicu ganti rugi lahan warga untuk pelebaran jalan tidak terakomodir.

Terpisah Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kuansing, Faizal, dihubungi lewat seluler tentang titik nol proyek Rigid di Desa Kari tidak simetris, enggan mengomentari. “Ke Pak Kadis aja ya, biar satu pintu, karena saya juga baru disini,” timpal Faisal.

“Saya dengar juga itu ada desakan ganti rugi tapi tidak terakomodir, tapi ada baiknya konfirmasi ke Pak Kadis aja ya, biar satu pintu,” tutup Faisal.

Sementara Kadis PUPR Pemkab Kuansing Zulkarnain Zubir dihubungi lewat seluler nomor 082812-7622-xxx, belum tersambung. (san)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *