INHU (pekanbarupos.co) — Kepala dinas pendapatan daerah pemerintah kabupaten Indragiri hulu (Inhu) mengatakan, di Inhu, tercatat belasan pemegang izin usaha ‘galian C’ tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Namun sayang, dari jumlah perusahaan pemegang izin tersebut hanya empat perusahaan yang sudah bayar pajak daerah. “Delapan pemegang izin lainnya tidak pernah setor pajak, bahkan satu diantara hanya sekedar daftarkan NPWPD,, katanya tidak operasi,” sebut Kabid Penetapan dan Penagihan Dispenda, Purmidi, Rabu (20/9/23).
Kata Purmidi lagi, jumlah pajak yang dicatat dan diterima dari empat perusahaan MBLB, sebesar jumlah produksi yang dilaporkan.
Hingga saat ini penerimaan dan pendapatan daerah dari sektor MBLB mencapai 60%. “Target kita sekitar 180 juta dan sudah terealisasi sekitar 60 persen,” singkat Purmidi. (san)
Pekanbaru Pos Riau