
Pekanbaru- Ikatan Keluarga Masyarakat Pulau Bengkalis dan Sekitarnya (IKPBS), mengeluarkan pernyataan sikap soal rencana relokasi masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang, kota Batam Kepulauan Riau.
Ketua IKPBS H Aziun Asyaari. S,H, M.H. yang didampingi Martias sebagai sekretaris, memberikan kata sambutan serta menyatakan sikap terhadap rencana relokasi masyarakat Melayu di pulau Rempang dan Galang, Aksi solidaritas tersebut bertempat di masjid Asy-Syakirin Labuhbaru Barat Kec. Payung sekaki. Pekanbaru.(21/09/2023) malam.
” kita sebagai bangsa melayu tetap berdiri teguh mempertahankan negeri kita, kampung kita, keluarga kita, anak cucu kita, hidup dengan aman, nyaman dan tentram dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT”, ungkapnya.
Terdapat 6 poin yang menjadi pernyataan sikap tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan pada tanggal 21 September 2023.
Aksi solidaritas ini meyatakan sikap kepedulian terhadap hak- hak masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar memiliki kepedulian terhadap hak azazi manusia dan keadilan, maka dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, agar peduli terhadap hak-hak masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau agar prinsip keadilan dan hak azazi manusia dihormati sepenuhnya.
2.Mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghentikan relokasi paksa yang dapat merugikan masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau
3. Mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk meninjau ulang terhadap proyek yang menimbulkan kekhawatiran serius terhadap nasib masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau
4. Mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar melibatkan masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang dalam mengambil keputusan terhadap proyek yang berhubungan dengan hak-hak masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau
5. Mendesak pihak Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Keamanan untuk menyelesaikan konflik hukum yang terjadi terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang dengan cara yang lebih mengedepankan pendekatan sosiokultural, bijaksana dan manusiawi dibandingkan pendekatan normatif dan memastikan keadilan bagi masyarkat Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau.
6. Mendesak Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan BP Batam, memberikan pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik lainya bagi masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau.
Dalam aksi solidaritas pernyataan sikap tersebut Ikatan keluarga masyarakat pulau Bengkalis dan sekitarnya (IKPBS) mengakhiri aksi tersebut dengan sholawat kepada Nabi Besar Muhammad SAW, dilanjutkan dengan pembacaan surat Yasin, tahlil, tahmid dan di tutup dengan Doa. (atz)
Pekanbaru Pos Riau