BAGANBATU (pekanbarupos.co) — Usai konsumsi narkotika jenis sabu , tiga orang warga Kepenghuluan Panca Mukti ( Paket J) Kecamatan Bagan Sinembah Raya ( Baaira) di ciduk tim opsnal Polsek Bagan Sinembah.
Adapun ketiga tersangka tersebut bernama Hendri Wijaya alias Mandro, M.Safardi alias Sardi dan Wido Bowo Laksono alias Bowo. Ketiga tersangka ditangkap pada Sabtu (23/9) sekira pukul 15.00 Wib tepatnya di gibik.kaplingan Kepenghuluan Panca Mukti Paket J.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus A.Mk saat dikonfirmasi awak media Posmetro Rohil/ Pekanbarupos.co Ahad (24/9) membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Benar saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamnankan di Mapolsek Bagan guna proses lebih lanjut,” terang Kapolsek Kompol Jhon Firdaus A.Mk.
Dijelaskannya Kapolsek, kronologi pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu sekira pukul 12.00 wib Petugas mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, menyebutkan dilokasi tersebut sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Atas informasi tersebut kemudian pihaknya langsung memerintahkan kepada tim unit reskrim untuk melakukan serangkaian penyelidikan dilokasi yang dimaksud. Dan sesampainya dilokasi sekitar pukul 15.00 wib tim menemukan 3 orang dan saat diinterogasi para tersangka mengaku telah mengkonsumsi sabu.
Selanjutnya ketiga tersangka itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti diantaranya 1,4 Paket plastik bening berisikan narkotika jenis sabu, 3 (tiga) buah alat hisap sabu (bong), 2 (dua) buah kaca pirex bekas pakai, 1 (satu) unit Handphone merek OPPO warna Putih dan 1 (satu) Unit Handphone merek Vivo warna Biru.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pendalaman dan proses lebih lanjut,” jelasnya.(met)
Pekanbaru Pos Riau