Sabtu , 23 Mei 2026
Ketua DPRD Kuansing Dr Adam MH saat melakukan jumpa pers terkait gagalnya APBD-P 2023 di ruang hearing DPRD Kuansing, Senin (2/10).

Dituding Biang Gagalnya APBD-P 2023, DPRD tak Mau Gadaikan Negeri 

KUANSING (pekanbarupos.co) — DPRD Kuansing mengaku geram karena ada kabar yang menuding legislatif-lah yang menjadi penghambat tidak disahkannya APBD-P 2023 Kuansing.

Ketua DPRD Kuansing Dr Adam MH menegaskan terkait APBD-P 2023 gagal dilepas banyak kabar berita yang menyudutkan institusi DPRD. Bahkan, berita tersebut dipandang akan membentuk opini yang kurang baik di masyarakat.

Kondisi itu pula katanya, yang membuat DPRD Kuansing menggelar konferensi pers untuk meluruskan kabar tersebut di ruang hearing DPRD Kuansing, Senin (2/10).

“Kita ingin sampaikan terkait gagalnya APBD-P 2023, bahwa DPRD sudah melakukan pembahasan secara kelembagaan. Bahkan sudah melaksanakan paripurna nota kesepakatan,” kata Dr Adam MH didampingi Waka I DPRD H Darmizar, Muslim, Syafril dan Sutoyo.

Masih kata Dr Adam, setelah KUA-PPAS APBD-P 2023 disepakati tanggal 29 September, dilanjutkan dengan pembahasan-pembahasan. Ternyata, TAPD tak mau melakukan pembahasan dan meminta langsung diparipurnakan.

“Kita tidak mau, karena ada tahapan yang mesti dilalui. Tak bisa langsung diparipurnakan begitu saja. Itu namanya beli kucing dalam karung,” katanya.

Dr Adam pun sangat menyayangkan ada oknum anggota DPRD yang justru berstatmet menyudutkan institusi DPRD tempat oknum tersebut bekerja.

“Saya ketawa saja. Oknum anggota DPRD itu tak pernah ikut pembahasan, tak ikut perkembangan pembahasan, bisa mengatakan seperti itu,” tegasnya.

Dalam draft KUA PPAS tersebut kata Dr Adam, setelah dibahas ternyata terjadi defisit anggaran mencapai Rp66 miliar. Adanya defisit anggaran itu, maka Banggar DPRD sepakat agar Bupati dan TAPD bertanggungjawab secara tertulis terhadap anggaran tersebut.

“Tapi ternyata tidak mau melakukan tandatangan secara tertulis. Artinya, mereka saja ragu dengan anggaran yang mereka ajukan,” katanya.

Dr Adam juga bercerita berdasarkan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Riau, bahwa dana DBH Provinsi tidak boleh dimasukkan dalam pendapatan, karena regulasinya belum ada.

“Soal anggaran itu tidak bisa katanya, katanya. Harus ada regulasinya. Kalau dari pusat dari Menkeu, DBH provinsi harus ada Pergub atau Surat Edaran Gubernur. Ini tak bisa ditunjukkan TAPD,” jelasnya.

Kalau DPRD Kuansing ikut menyetujui anggaran APBD-P 2023 tegas Dr Adam, maka DPRD Kuansing juga setuju negeri ini tergadai. “Siapa lagi yang mengawasi negeri ini. Kalau disahkan, saya pastikan Pemkab akan terhutang puluhan miliar tahun 2024,” katanya.

Hal senada dikatakan anggota Banggar DPRD Kuansing Muslim SSos. Ia mengatakan bahwa Banggar DPRD Kuansing bukan posisi menolak dan menerima APBD-P 2023. “Namun ada tahapan yang mesti kita lalui. Tahapan itu harus dilewati agar APBD-P itu disahkan,” katanya.

Selain itu katanya, angka yang diajukan Pemkab Kuansing ke DPRD terlalu jauh mencapai Rp198 miliar. Setelah dihitung ternyata defisit pendapatan sebesar Rp 66 miliar.

Sehingga Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2023 sempat dikembalikan DPRD Kuansing. “Draf itu harus direvisi agar selisih pendapatan yang cukup besar itu diperbaiki,” katanya.

Ia juga mengatakan kalau draft KUA-PPAS APBD-P 2023 terjadi kenaikan dana transfer umum DBH sebesar Rp 184 miliar. Tidak hanya itu lanjutnya, pendapatan bagi hasil pajak di APBD Pemerintah Provinsi juga naik Rp 14,9 miliar.

“Sementara hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2023 diperoleh Asumsi pendapatan riil hanya Rp 44 miliar,” katanya.

Pendapatan riil tersebut dengan rincian transfer umum DBH sawit sebesar Rp 16,9 miliar, lebih salur DBH sawit Rp 5,1 miliar, rasionalisasi Rp 34,9 miliar dan asumsi Silpa minus Rp 13 miliar.

“Sementara hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2023 diperoleh Asumsi pendapatan riil hanya Rp 44 miliar,” katanya.

“Kami tak ingin PNS di-PHP. Sumber dananya mana, semuanya sudah ada peruntukannya. DPRD ingin menyelamatkan Kuansing,” katanya.(cil)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *