DUMAI (pekanbarupos.co) — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai telah menyelenggarakan rapat Harmonisasi Penyusunan Pelaporan Wali Kota (Perwako) Dumai. Rapat ini yang di laksanakan tersebut tentang layanan pengaduan yang sudah dilaksanakan pada Selasa (3/10) bertempat di ruang rapat lantai 3 Sekda.
Rapat tersebut dibuka oleh staf ahli Wali Kota Dumai Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM, Muhammad Yunus. Dalam pembukaan tersebut hadir juga Kepala Diskominfotiksan Dumai yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Muhammad Saddam.
Menurut M Sadam bahwa kegiatan ini bertujuan dari pelaksanaan rapat harmonisasi ini adalah untuk mengawal penyusunan Perwako tentang Layanan Pengaduan yang dibentuk agar selaras, serasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat mewujudkan Peraturan Wali Kota yang efektif, efisien dan aspiratif.
Jadi dalam rapat tersebut, disandingkan juga dengan penetapan Admin Penghubung Pengelola Aplikasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik Nasional – Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Setda Kota Dumai.
Staf Ahli Yunus dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah melalui penguatan partisipasi masyarakat melalui pengaduan pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.
“Dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik, diharapkan tentunya akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan. Semoga dengan penyusunan Perwako terkait aplikasi SP4N-LAPOR bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” harapnya. (mat)
Pekanbaru Pos Riau