TEMBILAHAN (pekanbarupos.co) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Bersama Kejaksaan Negeri Inhil (Kejari Inhil) gelar penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Inhil Tentang Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang bertempar di Aula Paripurna DPRD Inhil Jalan Soebrantas, Senin (09/10/23).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Inhil Dr H Ferryandi, ST MT yang didampingi Wakil Ketua DPRD Inhil H Maryanto, Kejari Inhil Nova Puspitasari, S.H., M.H. beserta pejabat tinggi dilingkungan Kejari Inhil.
Dalam kata sambutannya, H Ferryandi menyampaikan, ini merupakan suatu momen yang berharga dan patut kita apresiasi bersama sebagai bentuk komitmen kita untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung dan saling melengkapi di tengah menjalankan tugas dan fungsi masing-masing khususnya fungsi DPRD yang salah satunya legislasi
Untuk itu sebagai pimpinan DPRD serta anggota DPRD Inhil menyampaikan penghargaan kepada Kejari Inhil beserta segenap jajaran atas hubungan kerjasama antara lembaga DPRD Inhil dan Kejaksaan Inhil dalam bingkai nota kesepahaman antara DPRD Inhil dan Kejari Inhil tentang kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara.
Kejari Inhil Nova Puspitasari, S.H., M.H. menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan perpanjangan dari MOU yang sudah habis masa berlakunya. Kami dari kejaksaan Negeri Inhil mengucapkan terimaksih dan apresiasi yang sebesar-besarnya dengan terlaksananya acara ini.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara kejaksaan Negeri Inhil dengan DPRD Inhil berkaitan dengan permasalahan di ruang lingkup hukum.(adv DPRD Inhil)
Pekanbaru Pos Riau