2023 Kekerasan Perempuan Hanya Tiga Kasus
KUANSING (pekanbarupos.co) — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kuansing gencar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Sosialisasi gencar kita lakukan. Seperti hari ini (Rabu,red) saya jadi Narsum di penyuluhan pemberdayaan perempuan di Desa Seberang Pantai, Kuantan Mudik,” kata Kadis P2KBP3A Kuansing Drs Rustam kepada Pekanbaru Pos, kemarin.
Menurut data Dinas P2KBP3A Kuansing selama tahun 2023 hingga bulan September, tercatat sebanyak 23 kasus kekerasan anak dan tiga kasus kekerasan terhadap perempuan. “Itu data yang melapor ya. Mungkin kasus yang tidak dilaporkan masih banyak,” katanya.
Sementara bagi korban kekerasan baik anak maupun perempuan kata Rustam, akan dilakukan pendampingan. Baik secara hukum maupun psikologis. “Jika melapor, kita akan melakukan pendampingan,” katanya
Menurutnya, kekerasan merupakan segala perbuatan yang melawan hukum dengan atau tanpa menggunakan sarana terhadap fisik dan psikis. Intinya menimbulkan bahaya bagi nyawa, badan atau menimbulkan terampasnya kemerdekaan seseorang.
“Kekerasan terhadap perempuan segala bentuk ketidakadilan yang akan mengakibatkan rasa sakit atau penderitaan terhadap perempuan termasuk ancaman, paksaan, pembatasan kebebasan, baik yg terjadi di area publik (umum) maupun domestik (privat),” katanya.
Kekerasan katanya, terdiri dari kekerasan fisik berupa pemukulan, tamparan, penjambakan, pembenturan, dan segala tindakan yang mengakibatkan luka fisik.
Sementara kekerasan psikologis berupa umpatan, ejekan, hinaan, dan segala tindakan yang mengakibatkan tekanan psikologis. “Termasuk ancaman dan pengekangan yang berakibat pada gangguan mental dan jiwa. Seperti trauma, hilangnya kepercayaan diri,” katanya.
Rustam menegaskan agar masyarakat melarang segala bentuk kekerasan dengan dalih apapun. Caranya, katakan dengan tegas bahwa anda tidak menyukai tindakan kekerasan. “Bila tidak bisa, segera menjauh dari pelaku. Bila pelaku masih nekat, beri peringatan lebih keras atau bila perlu gunakan kekuatan fisik anda untuk menolak,” katanya.(cil)
Pekanbaru Pos Riau