Minggu , 31 Mei 2026
Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandi Turnip SH MH mendampingi petugas Inafis Polres Rohil melakukan identifikasi.iin

Polsek Bangko Amankan Terduga Pelaku Kebakaran Eks Gedung PN Bagansiapiapi

BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) — Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan keterangan saksi, Unit Reskrim Polsek Bangko mengamankan seorang terduga pelaku atas terbakarnya eks gedung Pengadilan Negeri (PN) di Bagansiapiapi.

Bekas gedung persidangan Dumai itu sebelumnya memang telantar dan mulai rusak. Kendati di tempat warga yang tidak memiliki rumah, termasuk terduga pelaku berinisial HR.

Kapolsek Bangko Kompol Ihut melalui Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandi Turnip SH MH menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi kebakaran tersebut sekira pukul 22:00 WIB. Selanjutkan, pihaknya berkomunikasi dengan pemadam kebakaran dan dibantu masyarakat setempat, Kodim dan pihak Polsek membantu untuk memadamkan baik menggunakan mesin pemadam dan juga dengan menggunakan manual.

“Api dapat dipadamkan sekira pukul 12.00 malam yang mana agak merembet-rembet ke dinding SMAN 1 Bangko dan gedung serbaguna Misran Rais,” kata Irwandi. Atas kejadian itu, kata Irwandi, unit Reskrim sudah melakukan penyelidikan pada saat terjadi kebakaran dan sudah mengamankan dua orang saksi yang tinggal di ruang belakang di bekas gedung itu.

Lebih jelas, kata Kanit, kedua saksi yang merupakan suami istri tersebut juga mengatakan ada satu lagi penghuni gedung tersebut yaitu HR. Berdasarkan keterangan saksi ini, kata Irwandi, sebelum kejadian HR terdengar mengamuk dan marah-marah di ruang depan.

Berangkat dari keterangan kedua saksi itu, Unit Reskrim langsung mengejar keberadaan HR yang didapat sedang berada di simpang Bahagia tepatnya di depan Rumah Makan Fajar Sari. “Nampaknya dia mau kabur. Sudah siap-siap mau pergi,” kata Irwandi.

Masih dikatakan Kanit, dari keterangan saksi adapun penyebab terjadinya kebakaran atau titik awal api itu berada di ruang depan sebelah kiri di mana itu merupakan tempat HR. “Terduga sudah kami amankan dan kami juga masih mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Guna mengidentifikasi asal mula dan penyebab kebakaran tersebut, Polsek Bangko memanggil Inafis Polres Rohil untuk melakukan identifikasi terhadap TKP dengan melakukan pemotretan dan kemudian berkoordinasi dengan Labfor untuk segera turun ke TKP untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran seperti apa.

“Kita koordinasikan ke Labfor juga di Polda dan mungkin besok pagi akan kita lakukan lagi bersama ahli dari Labfor Forensik Polda Riau,” sebutnya. Adapun kondisi saat ini, kondisi gedung bekas pengadilan Dumai itu tinggal lantai. Hingga pagi Kamis (19/10) sekira pukul 11.00 Wib puing sisa kebakaran tersebut masih mengeluarkan asap. (iin)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *