PINGGIR (pekanbarupos.co) — Berkat Jumat berkah yang sudah dilakukan oleh Polsek Pinggir. Kini team opsnal kembali berhasil menangkap satu pelaku narkoba berinisial RI (38) warga Kampung Berandan Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau. Pelaku ditangkap, Kamis (2/11) sekitar pukul 15.00 WIB.
Jadi saat pelaku RI ini diamankan dan dilakukan introgasi oleh penyidik. Pelaku mengatakan bahwa narkoba tersebut di dapat dari rekannya bernama TN yang berada di lingkaran KM 7 Sebanga Kelurahan Titian Antui. Mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung menuju ke TKP dan berhasil melihat pelaku di kediamannya. Kemudian pelaku sempat melakukan perlawanan dari warga setempat sehingga pelaku berhasil melarikan diri (DPO).
Kapolsek Pinggir, Kompol Darmawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Gerry Angar, Jumat (3/11) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Di sampaikanya kembali bahwa penangkapan RI berdasarkan informasi dari warga setempat saat melaksanakan Jumat berkah di seluruh desa/kelurahan yang ada di wilayah hukum Polsek Pinggir. Di situlah pada tokoh masyarakat menyampaikan masalah maraknya peredaran narkoba di desanya. Alhasil, keluhan warga tersebut berhasil dilakukan.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) langsung dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Jadi dalam hal ini sudah tercatat 4 kasus pengungkapan narkoba selama 2 bulan terakhir semenjak Kompol Darmawan memimpin Polsek Pinggir. Dan terkait masalah peredaran narkoba, beliau berjanji akan terus berupaya dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya, ucap Kompol.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang selalu memberikan informasi sehingga tidak kejahatan bisa diberantas,” harapnya. (mat)
Pekanbaru Pos Riau