INHU (pekanbarupos.co) — Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, melalui beberapa Polsek mengawal penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK). Penertiban itu dilakukan langsung Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di beberapa kecamatan di Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa (7/11 menjelaskan penertiban APS dan APK yang mengarah pada kampanye Partai Politik (Parpol) dilaksanakan di beberapa kecamatan secara bersamaan, Senin 6 November 2023 kemarin pagi.
Contohnya di Kecamatan Kelayang, kegiatan di pimpin oleh Ketua Panwascam Kelayang Ali Amran, S.Pd, didampingi Kapolsek Kelayang, Zulmaheri dengan melibatkan personel Polsek Kelayang, TNI, Satpol PP dan anggota Panwascam Kelayang. Puluhan lembar APK sejumlah Parpol di tertibkan.
Di Kecamatan Kuala Cenaku yang dipimpin Ketua Panwascam Kuala Cenaku, Khoiruddin Abdan, S.H, didampingi Kapolsek Kuala Cenaku diwakili Kanit Provost Polsek Kuala Cenaku, Aiptu Roni Saputra beserta sejumlah personel Polsek Kuala Cenaku, Satpol PP dan staf Panwascam Kuala Cenaku.
Selanjutnya di Kecamatan Batang Cenaku, kegiatan dipimpin Ketua Panwascam Batang Cenaku diwakili sekretaris, Ngali didampingi Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto dan 5 personel Polsek Batang Cenaku, Satpol PP dan anggota Panwascam.
Kecamatan Rakit Kulim, kegitan dipimpin Ketua Panwascam Rakit Kulim, Heriyanto, Kapolsubsektor Rakit Kulim, Ipda Miswar, personel Sub Sektor Rakit Kulim, personel Satpol PP Kecamatan Kelayang, staf Panwascam Kelayang dan pihak terkait lainnya.
“Dari beberapa kecamatan ini, telah ditertibkan dan diamankan puluhan lembar APK sejumlah Parpol oleh Panwascam masing-masing,” pungkas Misran. (san)
Pekanbaru Pos Riau