Sabtu , 22 Agustus 2026
Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra MH memberikan sambutan saat konferensi pers dengan rekan-rekan media, kemarin.cil

Ayo Awasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Potret dan Laporkan!

Buka Posko Pengaduan Tingkat Desa

KUANSING (pekanbarupos.co) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuansing mengajak semua pihak termasuk media dan masyarakat mengawasi secara partisipatif peserta dan penyelenggara Pemilu.

Misalnya kata Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra MH, rekan-rekan media dan masyarakat bisa memotret jika melihat dan menemukan unsur pelanggaran pemilu.

“Jika melihat pelanggaran pemilu, potret dan laporkan. Nanti kita buka posko pengaduan di setiap desa. Nanti warga bisa melapor di sana,” kata Adi saat Konferensi Pers bersama media di Caffe Kopi Dari Hati, Kamis (16/11).

Turut hadir Komisioner Bawaslu Riau Nanang Wartono, Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra, Nur Afni, dan Ade Indra Sakti. Selain itu, Kanit Tipiter Polres Kuansing Ipda Hainur Rasyid, Ipda Oktomi Saputra, dan Ipda Dinda Elsa Kencana serta insan media di Kuansing.

Adi juga berharap kepada kepada rekan-rekan media dapat bekerja sama dengan Bawaslu untuk mensukseskan Pemilu Tahun 2024.

“Mari kita satukan persepsi agar teman-teman media dapat menerbitkan berita yang tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” harapnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Riau Nanang Wartono mengatakan peran media sangat penting pada Pemilu serentak tahun 2024. Karena media sebagai sumber informasi bagi masyarakat.

“Mari bersama-sama menjaga situasi Pemilu serentak tahun 2024 agar berjalan aman, jujur dan adil,” katanya.

Sementara Komisioner Bawaslu Kuansing Nur Afni membeberkan bahwa  Bawaslu telah melakukan pengawasan jumlah pemilih sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kuansing.

Hasil pengawasan itu kata Afni, Bawaslu menemukan 993 pemilih tidak dikenal, 3.272 pemilih yang sudah meninggal dunia tapi masih tercatat di DP4, pemilih di bawah umur 14 orang, pindah domisili 353 orang dan pemilih disabilitas 579 orang. “Kita sudah beri masukan ke KPU untuk diakomodir di DPT,” katanya.

Nur Afni juga menjelaskan bahwa DPT Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU sebanyak 251.196 pemilih. Terdiri dari 126.529 pemilih laki-laki dan 124.667 pemilik perempuan.

“Jumlah itu akan mencoblos di 1006 TPS yang tersebar di 15 Kecamatan, 229 desa. Itu yang akan kita awasi nanti,” katanya.

Terkait Alat Peraga Sosialisasi (APS) kata Adi, Bawaslu Kuansing telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait sebelum masa kampanye 28 November mendatang.

“Misalnya, banyak APS yang sudah terpasang sebalum DPT ditetapkan,” katanya.

Hasil rakor tersebut lanjut Adi, penertiban APS menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda), sementara Bawaslu hanya sekedar mengingatkan agar pemasangan APS tak melanggar aturan.

“Seperti dipasang di rumah ibadah, fasilitas pendidikan dan fasilitas umum. Sejauh ini sudah 2.119 APS yang sudah kita tertibkan,” katanya.(cil)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *