Minggu , 3 November 2024
Warga Jalan Sisingamangaraja Sungai Buaya saat mengajukan permohonan Portal Jalan.met

Warga Ajukan Permohonan  Portal Jalan Sungai Buaya

Warga Berharap Pemda dengar Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

BAGANBATU (pekanbarupos.co) — Warga Masyarakat Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bagan Batu Keta dan Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk melakukan Portal Jalan Sisinga Mangaraja ( Sungai Buaya).

Pengajuan portal jalan tersebut disampaikan langsung perwakilan masyarakat yang terdiri  Ketua RT 01 Dusun Sejahtera, Ketua RT 03 dan RT 05 Kelurahan Bagan Batu Kota serta Tokoh Masyarakat Jalan Sisingamangaraja (Sungai Buaya) di kantor Kecamatan Bagan Sinembah.

Pantauan di lokasi, Warga tersebut diterima langsung oleh Camat Bagan Sinembah Drs Ahmad Atin didampingi Kasi Umum Zulfikar, Lurah Bagan Batu Kota Riwansyah, Pjs.Penghulu Bagan Batu Asnawi dan Sekdes Bagan Batu Adnursyaf.

Isi permohonan tersebut berbunyi Masyarakat Jalan SM.Raja di Rt 01 Bagan Batu dan Rt 05 Kelurahan Bagan Batu kota meminta Jalan SM Raja di tutup dengan Portal dan hanya colt diesel yang boleh lewat sesuai kapasitas tonase atau kelas jalan III C dan akan dibuka apabila ada truk proyek Pemda untuk masyarakat.

” Kami tidak melarang kendaraan lewat, namun kami minta kendaraan menyesuaikan kapasitas tonase yakni kelas jalan III C seperti colt diesel,” ucap H.Tupail sembari menjelaskan persoalan jalan Lintas Sisingamangaraja itu hancur dan rusak disebabkan banyaknya trok ODOL yang lewat.

H.Tupail juga mennyampaikan, selain kondisi jalan linras kecamatan Bagan Sinembah Raya hancur , Masyarakat di Jalan Sisingamangaraja juga mengaku resah akibat banyaknya debu jalan yang bertaburan masuk ke dalam rumah serta menyebabkan udara tidak sehat.

“Dampaknya ini masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Bagan Batu menuju Kecamatan Bagan Sinembah Raya, jalan aspal hancur dan masyarakat tak menikmatinya,” ucap H.Tupail dengan berharap Portal jalan dapat terlaksana supaya jalan aspal tahan lama.

H.Tupail menjelaskan, intinya semua truk ODOL harus lewat Jalan blok B atau Jalan Mean Road sesuai kesepakatan rapat bersama dan jalan Sisingamangaraja tidak boleh dilewati truk ODOL lagi dan harus menyesuaikan kapasitas tonase dan kelas jalan III C kecuali ada truk proyek Pemda untuk masyarakat portal bisa dibuka.

“Kami berharap Pemda dapat mendengar aspirasi dan keluham masyarakat demi pemerataan pembangunan dan menjaga infrastruktur Pemda,” ujar H.Tupail berharap.

Dalam kesempatan itu, Camat Bagan Sinembah Drs Ahmad Atin menyampaikan permohonan pengajuan portal jalan ini akan di sampaikan ke Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan agar bisa menunggu hasil keputusan Bupati Rohil. “Yang punya kewenangan memutuskan ini Pak Bupati, Kami tak ada kewenangan, kita tunggu hasilnya nanti,” ungkap Camat Drs.Ahmad Atin  didampingi Lurah Bagan Batu Kota Riwansyah.(met)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *