Senin , 13 Januari 2025
Kepala Desa Ujung Batu Timur, Adi Sanjaya ST membuka kegiatan sosialisasi PBB P-2 di aula Desa setempat.sal

Kepala UPD Bapenda: Asal Sudah Miliki Alas Surat Tanah, Masyarakat Bisa Urus PBB P-2

UJUNGBATU (pekanbarupos.co) — Kepala UPT Bapenda Kecamatan Ujung Batu, Rokan IV Koto, dan Pendalian IV Koto, Iskandar Candra menjelaskan, pengurusan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan atau lebih dikenal dengan PBB P-2 bukan terkunci hanya untuk obyek tanah berstatus sertifikat saja.

“Asal obyek tanah memiliki alas surat tanah baik SKGR, dan surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa itu sudah bisa dijadikan dasar untuk mengurus PBB P-2,” kata Candra saat menjadi Narasumber Sosialisasi PBB P-2 di aula Kantor Desa Ujung Batu Timur, Jumat (24/11).

Menurut Candra, terbukanya peluang untuk surat tanah selain sertifikat untuk mendapatkan PBB P-2, sangat berpotensi mendukung pembangunan di desa.

Karena menurut Candra, semakin banyak warga yang mengurus PBB P-2, maka semakin besar potensi pajak yang didapatkan desa dari bagi hasil pajak yang diperoleh setiap tahunnya.

Dana bagi hasil pajak yang diterima Pemerintah Daerah Kabupaten Rohul, 70 persen kembali ke desa, hanya 30 persen yang diperoleh untuk kas daerah Pemkab Rohul.

Sehingga kesadaran masyarakat mengurus PBB P-2 dan membayar pajaknya, tentunya akan memudahkan Pemerintah dan masyarakat di desa tersebut menggesa pembangunan atau program yang tidak mampu dibiayai oleh Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa (DD- ADD).

“Dana bagi hasil pajak tidak memiliki aturan yang mengikat untuk penggunaanya. Semakin besar pajak yang terhimpun, semakin banyak pula dana bagi hasil yang diperoleh Desa, dan semakin banyak kegiatan atau program Desa yang bisa dilaksanakan,” ulas Candra.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Ujung Batu Timur, Adi Sanjaya penerimaan PBB P-2 untuk tahun 2023 cukup naik signifikan dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2023 mencapai 80 persen lebih naik 20 persen dari tahun lalu yang hanya diangka 60 persen.

Kendati demikian, Kades mengajak seluruh perangkat, RW dan RT agar berkolaborasi menggali potensi pajak yang saat ini masih terbuka lebar di Desa Ujung Batu Timur. Tentunya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar ikut berperan mendukung peningkatan pajak PBB P2 dengan mengurus PBB P2 salah satu solusi.(sal)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *