BAGANSIAPI-API (pekanbarupos.co) — Dengan melaksanakan rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rohil bersama Pemerintah Daerah meneken nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024, Rabu (30/11) malam.
Penandatanganan dilakukan bersama oleh Ketua DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE MIP dan Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP disaksikan Sekda Rohil H Fauzi Efrizal dan Sekretaris DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP.
Darwis Syam selaku juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil menyampaikan, bahwa RKUA PPAS APBD 2024 ini telah dibahas secara maraton dan alot oleh Banggar bersama TAPD.
Sehingga dalam rancangan ini diasumsikan anggaran belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp 2 triliun lebih dengan sejumlah rincian pendapatan, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer daerah dan pendapatan lainnya.
Dalam penandatanganan nota kesepakatan ini, kata Darwis, DPRD meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP MSi agar nantinya menyiapkan RKA pada penyampaian RAPBD 2024.
“Tentunya dalam sepanjang pembahasan RKUA PPAS ini DPRD menekankan agar pemerintah daerah bisa mengasumsikan anggaran yang diperuntukkan kepada pemerataan pembangunan, peningkatan pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan,” ungkap Darwis.
Sementara itu, Ketua DPRD Rohil Maston menambahkan setelah disepakati nota kesepakatan RKUA PPAS ini, maka selanjutnya pihaknya akan meminta pandangan komisi-komisi dan fraksi. Karena RKUA PPAS yang telah disepakati ini menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD 2024.
“Selanjutnya, RKUA PPAS ini akan menjadi acuan dan pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun 2024 serta pedoman untuk menyusun RKA APBD 2024,” ujar Maston. (iin)
Pekanbaru Pos Riau