Sabtu , 27 Juni 2026
Dua kawanan maling saat diamankan di Mapolsek Simpang Kanan.met

Maling 3 buah HP, 2 Pria Simpang Kanan Ditangkap Polisi 

SIMPANGKANAN (pekanbarupos.co) — Pemuda inisial AA alias Aldi Kacang (21) alamat Dusun Pematang Lada Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan, bersama temannya yang masih remaja dibawah umur inisial MA alias Arif (16) alamat Jln Sulun Kelurahan Simpang Kanan ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan. Minggu (3/12)

Kawanan maling ini ditangkap karena telah melakukan pencurian 3 buah hp milik korban bernama Wasim (50) warga Damai Kelurahan Simpang Kanan pada Rabu (28/11) malam lalu.

Informasi yang diperoleh awak media Posmetro Rohil dari Polres Rokan Hilir melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir Iptu Yulanda Alvaleri S.Tr K membenarkan kejadian tersebut. Kawanan maling ini ditangkap saat sedang duduk- duduk dirumah pelaku.

“Benar,  kejadian ini terjadi pada Rabu (28/11) malam saat korban bersama keluarga sedang terlelap tidur,” kata Iptu Yulanda Alvaleri S.Tr.K.

Kasi Humas Iptu Yulanda Alvaleri menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Pelapor pulang kerumah melihat dua anaknya sedang bermain handphone dikamarnya. Pelapor langsung menyuruh anaknya mematikan handphone dan segera tidur mengingat esok paginya akan masuk sekolah. selanjutnya Pelapor masuk ke kamar dan melihat istrinya meletakkan handphone milik isterinya pula diatas bantal.

Kemudian pada Pukul 04.00 WIB, atau subuh, Isteri pelapor bernama Nurchasanah membangunkan pelapor untuk sholat subuh, dan saat itu istri pelapor langsung kaget karena handphone miliknya yang ada di atas kasur atau bantal tersebut sudah tidak ada.

Mengetahui hal tersebut selanjutnya Pelapor bersama istrinya langsung mencari handphone tersebut di sekitar kamar namun tidak ditemukan, sehingga pelapor bersama istrinya bergeser ke kamar anak-anaknya untuk mencari handphone tersebut lalu bertanya kepada anaknya Fadilah Safitri “mana Hape Mamak Nak ?” lalu anak Pelapor menjawab “Adek gak ada ngambil Mak”.

Dan setelah itu Pelapor bersama istri dan anak-anaknya mencari handphone di kamar anaknya, dan di kamar tersebut sudah tidak ditemukan lagi handphone dengan merk 1 (satu) unit handphone Infinix HOT 30 warna Racing Black, dan 1 (satu) unit handphone Realme C15 warna Biru Laut milik anak pelapor juga telah hilang.

Setelah itu Pelapor bersama dengan istri dan anak-anaknya langsung berjalan ke arah dapur, dan saat itu dilantai dekat dapur ditemukan dompet milik pelapor yang sebelumnya berisikan uang tunai sebesar Rp 200.000,- dan 1 lembar uang pecahan 5 Ringgit Malaysia, setelah dompet tersebut dibuka ternyata sudah tidak ada lagi isinya.

Setelah Pelapor keluar melalui pintu belakang rumah saat itu pelapor melihat ada jejak kaki tidak pakai alas kaki, tepat di dekat dinding kamar mandi yang terlihat sangat jelas. Dengan adanya kejadian tersebut, Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 6.000.000 sehingga pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Kanan.

Selanjutnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa 2 orang diduga pelaku sedang berada di Dusun Suka Damai Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan. selanjutnya 2 orang pelaku yang mengaku bernama  AA alias Aldi Kacang dan MA alias Arif, berhasil diamankan saat sedang duduk-duduk di Dusun Suka Damai Kelurahan Simpang Kanan.Selanjutnya 2 orang diduga pelaku dibawa ke Polsek Simpang Kanan untuk proses Penyelidikan/penyidikan lebih lanjut.

Adapun untuk barang bukti yang diamankan yakni, 1 buah kotak handphone Infinix Hot 30, 1 buah kotak handphone Oppo A16e dan 1  buah kotak handphone Realme C15,”jelasnya.(met)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *