INHU (pekanbarupos.co) — Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Riau, melalui Polsek Rengat Barat kembali menangkap 2 orang pengedar narkotika diduga jenis sabu-sabu. Dari tangan kedua orang tersangka diamankan paket sabu ukuran besar.
Sedangkan identitas kedua orang pengedar sabu itu adalah OM (26) warga Desa Rawa Asri Kecamatan Kuala Cenaku dan ES alias Encik (49) warga Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat.
Mereka diringkus ditempat berbeda oleh tim Opsnal unit reskrim Polsek Rengat Barat bekerjasama dengan Satreskrim Polres Inhu, Senin (20/11/23).
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Sabtu (25/11/23) kemarin membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polsek Rengat Barat tersebut.
Penangkapan bermula dari informasi diterima Polsek Rengat Barat dari masyarakat tentang seorang laki-laki tak dikenal sedang mengenderai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan di ruas Jalan Pengairan Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat.
Selanjutnya sekitar pukul 15.30 Wib beberapa orang personel langsung turun ke lokasi dan menyisir Jalan Pengairan lalu melihat seorang pengendara sepeda motor jenis Kawasaki KLX tanpa plat nomor polisi.
“Pengendara sepeda motor itu dihentikan, dia mengaku berinisial OM, lalu digeledah sehingga tim menemukan 1 bungkus plastik klep ukuran besar diduga berisi sabu-sabu, dengan berat kotor, 5,50 gram,” sebut Misran.
Bahkan kepada Polisi, inisial OM mengaku dapat barang diduga Narkotika tersebut dari seorang kenalannya berinisial ES alias Encik warga Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat sehingga nama tersebut langsung diburu sehingga sekitar pukul 18.30 Wib, tim Satres Narkoba Polres Inhu berhasil mengamankan ES alias Encik dirumahnya di Jalan Narasinga Kelurahan Kampung Dagang.
“Dari rumah Encik yang diketahui bekerja sebagai tenaga honorer pada salah satu instansi pemerintahan itu ditemukan 1 bungkus plastik klep ukuran besar diduga sabu-sabu, dengan berat kotor, 21,29 gram,” sambung Misran.
Selain barang bukti sabu-sabu, barang-barang lain terkait peredaran narkoba, yakni, handphone untuk bertransaksi, timbangan digital, plastik klep pembungkus sabu dan barang lainnya ikut diamankan.
Dimintai tanggapan tentang inisial ES alias Encik tercatat seorang tenaga Honorer disalah satu Instansi Vertikal yang ada di Inhu, pimpinan instansi itu belum memberi komentar. (san)
Pekanbaru Pos Riau