PEKANBARU (pekanbarupos.co) — Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal Sik MH yang juga bergelar Datuk Serijaya Perkasa Setia Negeri dikukuhkan dan resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (IKAL) Provinsi Riau, masa bakti 2021-2026, pada Rabu (14/12).
Dalam susunan pengurus, Eka Putra Nazir, MSc seprang jurnalis senior menjabat sebagai Wakil Ketua II DPD IKAL Riau. Kemudian, Brigjen Pol Robinson DP Siregar sebagai Ketua III.
Selanjutnya Ketua IV diemban Kurniadi, Ketua V Chandra Halim, Sekretaris Muslim Amir, dan Bendahara Ilawati.
Ketua DPD IKAL Riau, Irjen M Iqbal mengatakan, IKAL Lemhanas adalah organisasi alumni lulusan Lemhanas yang sudah berdiri sejak 1978 lalu.
Konsep-konsep yang diajarkan di Lemhanas menjadi variabel penting dalam membangun ketahanan bangsa. Berorientasi kepada kepentingan berbangsa dan bernegara, kita harus menampilkan sebuah kesungguhan, terang Irjen Iqbal.
Dia menjelaskan, ada tiga orientasi dalam menjalankan organisasi di IKAL Lemhanas. Pertama, harus memiliki wawasan nusantara. Bekerja untuk rakyat, bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, menampilkan karakter yang baik. Untuk apa kita cerdas tetapi kalau perilaku tidak baik. Dan yang ketiga, menjadi suri tauladan bagi semua orang.
Orang yang menjadi lulusan ketahanan nasional harus menjadi panutan dan bagi masyarakat, tegasnya. Kita tidak bisa kerja sendiri, maka dari itu, berkolaborasi dan bersinergi adalah cara untuk membangun negeri, imbuhnya.
Iqbal menyatakan siap melanjutkan dan memaksimalkan program yang sudah baik dan membuat program yang lebih konkret lagi kedepannya sehingga lebih terasa di masyarakat.
Kita ingin keberadaan IKAL Lemhanas Provinsi Riau tidak kaleng-kaleng. Bersama IKAL Lemhanas, mari wujudkan kemajuan dan ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pungkas jenderal mantan Kadiv Humas tersebut.
Kesempatan pengukuhan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan MOU antara DPD IKAL Lemhannas Prov. Riau dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tentang Pendidikan Kebangsaan bagi Pelajar SMP dan Guru di Pekanbaru.(fiq)