INHU (pekanbarupos.co) — Kendati sudah di Polisikan ke Mapolres Inhu, lagi, oknum calon legislatif (Caleg) DPRD Inhu periode 2024-2029 berinisial JS dari daerah pemilihan (Dapil) IV Indragiri Hulu (Inhu) kembali berulah.
Pasalnya, setelah dilaporkan melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) ke Mapolres Inhu awal Desember kemarin, tapi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dia lakukan dikebun Devisi I Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap, semakin ‘menggila’.
Keterangan dari Asisten kebun Devisi I, Daniel Aritonang menjelaskan aksi Curat dilakukan oknum Caleg inisial JS bersama kawanan di blok E depan perumahan 1B.
“Mereka bawa Egrek sawit sendiri lalu dilansir dengan sepeda motor yang sudah dilengkapi keranjang,” ungkap Daniel lewat seluler Pekanbaru Pos, Jumat sore (22/12/23).
Padahal, kata Daniel, perkara dugaan Curat yang disangkakan kepada oknum Caleg itu masih didalami Penyidik Polisi dengan BB satu unit Mobil Colt Diesel berisikan tandan buah sawit dari kebun Devisi I sudah ditahan.
Pelapor curiga, kawanan terlapor yang dengan beraninya kembali melakukan tindak pidana Curat diantaranya pengurus Koperasi jasa tani sawit mulia lestari (JTSML). “Sepertinya kalau si JS ini punya peran sebagai pencari tenaga kerja dan pemasok tenaga,” paparnya. (san)
Pekanbaru Pos Riau