PANGKALANKERINCI (pekanbarupos.co) — Bongkar pasang jabatan kepala sekolah yang baru saja menjabat 3 bulan menuai kritikan. Kritikan ini dilontarkan oleh ASN yang dulu pernah menjadi seorang guru di Kabupaten Pelalawan.
Kritikan ini ditujukan kepada Gubernur Riau tentunya. Karena yang melantik dan juga melakukan mutasi adalah kebijakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
“Kalau seperti ini modelnya, jadilah etika pejabat nol besar. Para Kepsek SMA/SMK se Provinsi Riau baru saja dilantik 3 bulan sebelumnya. Alih-alih akhir tahun 2023 sudah bongkar pasang lagi,”kata H Muhammad Gohan M Matondang kepada media ini, Selasa (9/1/2024).
Mantan Guru ASN yang pernah mengabdi di salah satu sekolah di Kabupaten Pelalawan yang belum lama ini sudah melepas uniform pegawai negeri menambahkan, kurangnya etika birokrasi dipertontonkan pejabat di Riau menutup akhir tahun 2023 sehingga yang terjadi korban adalah para ASN khususnya para kepala sekolah.
“3 bulan lalu ratusan dari mereka dilantik sebagai kepala sekolah SMA/SMK di seluruh wilayah Provinsi Riau oleh Gubernur Riau pak Syamsuar waktu itu. Namun, akhirnya Desember 2023 kemarin oleh Plt Gubernur Riau kembali dan dinonjobkan tanpa adanya keterangan yang jelas,”beber Ustadz Gohan.
Founder sekaligus Ketua Yayasan Muallaf Ar Risalah Riau menambahkan keluh kesah itu disampaikan sejumlah kepala sekolah kepada dirinya. “Curhat beberapa kepsek yang dinonjobkan, baru saja saya susun program kerja sudah diganti,”ungkapnya.
“Apakah ini ada kaitannya dengan kepentingan politik?,” lanjut pimpinan salah satu travel perjalanan Umroh penuh tanya. Lebih pedas kritiknya Gohan mengingatkan para pejabat kalau mutasi itu melanggar adab.
“Kelakuan pejabat seperti ini kurang adab sebagai muslim, hanya karena nafsu politik akhirnya etika nol besar di pertontonkan oleh para pejabat ini. Semoga Allah mencatat perbuatan mereka di dunia ini. Ingat para pejabat yang menikmati kursi jabatannya empuk jabatanmu tidak lama sementara pertanggungjawabanmu yang akan lama di akhirat,”paparnya.
Mestinya lanjut Ustadz Gohan, berikan kesempatan sampai satu semester paling tidak atau satu tahun, agar program yang telah disusun bisa dijalankan.” Kalau memang evaluasi Kepsek bersangkutan misalnya tidak mampu tentu direkomendasikan untuk dipindahkan atau nonjob.
Kalau tiga, baru susun program. Eh malah sudah bongkar. Kan jadi bingung kita melihat dunia pendidikan kita,”pungkasnya. Setakad informasi pada 27 Desember 2023 lalu, telah dilakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala SMAN & SMKN Se- Riau. Pemerintah/ DISDIK PROVINSI Riau di Gedung Selindit Aula Gubernur Riau.(amr)