Rabu , 24 Juni 2026
Kades Lahai Kemuning, Ahmad Rois saat menyampaikan usulan dan sentilan kepada Pemda dan DPRD Kabupaten Inhu.har

Tahun ke Tahun Skala Prioritas “Akses Jalan” Tak Kunjung Direalisasikan, Kades Sentil Pemda dan DPRD Inhu 

Rela Tak Dapat Dana Pembangunan Fisik di Desa, Asalkan Jalan Utama Dibangun 

INHU (pekanbarupos.co) — Salah seorang Kepala desa (Kades) di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau kembali menyentil Pemda Inhu dan DPRD Kabupaten Inhu terkait akses jalan yang notabenenya milik Pemda Inhu tak kunjung dibangun.

Sentilan pedas itu dilontarkan Ahmad Rois Kades Lahai Kemuning ketika menghadiri Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Batang Cenaku tahun 2025 yang digelar pada Jumat (26/1/2024) di aula Perkantoran Camat setempat.

Dihadapan pimpinan Musrenbang, Upika Kecamatan Batang Cenaku dan tiga anggota DPRD Inhu, Rois dengan tegas apa yang disampaikannya itu murni mewakili suara masyarakat yang ada di enam desa. Ke enam desa yan dimaksud diantaranya, desa Puntianai, Batupapan, Alim, Sipang, Lahai Kemuning dan desa Sanglap.

Menurutnya, jalan poros ke enam desa ini saat ini masih berupa jalan kuning dan belum sama sekali tersentuh peningkatan badan jalan oleh Pemda Inhu melalui Dinas PUPR. Padahal, dari Musrenbang ke Musrenbang yang sudah digelar selama 4 kali pertemuan ditempat yang sama (Aula kantor Camat), jalan ini sudah diusulkan dan dijadikan salah satu skala prioritas utama oleh Pemda Inhu. Namun, apa yang diimpikan masyarakat itu hingga kini ibarat hanya sebagai harapan palsu saja.

Tak mau menyerah, kang Rois pada Musrenbang kali ini pihaknya kembali mengusulkan poros jalan yang dimaksud untuk dijadikan skala prioritas pembangunan di tahun 2024 ini.

“Musrenbang tahun yang lalu rasanya kami sudah dapat harapan yang besar. Dari Musrenbang 2021, 2022, 2023,2024, dan terakhir kami ajukan kembali,” ucap Rois.

Untuk itu, kata Rois, dirinya memohon kepada Pemda Inhu dan DPRD Kabupaten Inhu untuk mencarikan solusi terbaik agar akses utama masyarakat di enam desa ini dapat diaspal maupun di Rigit. ” Kami paham anggaran terbatas, ya paling tidak dicarikan solusi,” pinta Rois.

Rois juga menambahkan, dari tahun ke tahun jika datang musim penghujan jalan poros enam desa bisa dipastikan hancur dan sulit dilewati. Sehingga, dengan kondisi itu warga kesulitan mengeluarkan hasil bumi dan perekonomian warga jadi berkurang alias pontang panting hanya untuk memperoleh kebutuhan pokok saban harinya.

“Kami harus memperbaiki jalan dengan swadaya, warga sudah sulit perekonomian masih juga terpotong lagi untuk perawatan jalan,” kesah Rois.

Untuk perbaikan jalan, sebut Rois, dirinya sedikit memberikan gambaran agar sekiranya dapat diupayakan leh Pemda Inhu dan wakil rakyat (legislatif). Misalkan saja di wilayah Kabupaten Inhu banyak terdapat perusahaan kelapa sawit (PKS) yang mempunyai tanggung jawab sosial kepada masyarakat berupa Corporate Social Responsibility (CSR).

“Sekiranya Pemda dan DPRD dapat merekomendasikan hal itu untuk pembangunan jalan di wilayah kami,” usul Kades Lahai Kemuning ini.

Lanjut Rois, demi mulus dan lancarnya akses utama masyarakat, pihaknya bersama 5 kades lainnya bahkan berkomitmen rela tidak mendapatkan gelontoran dana untuk bangunan (fisik) di desanya asalkan jalan penghubung 6 desa itu dapat direalisasikan. “Dan ini dapat support dari rekan rekan desa lainnya” ujar Rois.

Dalam kesempatan itu juga, Rois kembali membuka ingatan bagi para anggota DPRD Kabupaten Inhu yang sempat hadir dalam Musrenbang RKPD tahun 2025 untuk menepati janji mereka untuk mengawal Skala Prioritas terkait akses jalan utama warga enam desa. Dulu, kata Rois lagi, para wakil rakyat yang berdomisili di Kecamatan Batang Cenaku (Sugeng Riono, Suharto dan Suroto) dihadapan peserta Musrenbang pernah melontarkan kata kata jika jalan Pemda yang dimaksud akan diperjuangkan dengan istilah ” harga mati”. Namun, janji tinggal janji, bak isapan jempol belaka, janji itu tak kunjung ditepati.

“Terakhir kemarin katanya akan patungan aspirasi untuk membangun jalan kami,” pungkas Rois dengan harapan janji wakil rakyat itu ditepati pada tahun 2024 ini.

Hadir dalam Musrenbang, Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi diwakili Asisten Perekonomian dan Kesra, H Syahrudin, Sekretaris Bappeda Inhu, Dodi Arianto beserta sejumlah Kepala dinas dilingkup Pemda Inhu, Camat Batang Cenaku, Dudi Sumbari, Kapolsek Batang Cenaku diwakili Kanit Intelkam Ipda Saprizal, anggota DPRD Inhu, Suharto, Suroto dan Sugeng Riono serta undangan lainnya.(har)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *