Senin , 29 Juni 2026
Sekdakab Kuansing Dedy Sambudi saat menyampaikan tanggapan pemerintah terkait Ranperda APBD 2024 saat rapat paripurna di Kantor DPRD Kuansing, Kamis (25/1).cil

DPRD Kuansing Gelar Paripurna, Sekda: Belum Ada Kesepakatan, Perlu

Agenda Jawaban Pemda Tentang APBD 2024

KUANSING (pekanbarupos.co) — DPRD Kabupaten Kuantan Singingi menggelar sidang paripurna dengan agenda jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2024, Kamis (25/1).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing H Darmizar tersebut dihadiri 22 orang dari 35 anggota DPRD Kuansing.

“Sebagaimana diumumkan Sekwan dari 35 anggota DPRD, 22 orang yang telah menandatangi daftar hadir. Sesuai tatib dewan, kuorum rapat telah terpenuhi, dan rapat dewan bisa dilaksanakan,” kata Darmizar.

Masih kata Darmizar, rapat paripurna dewan pertama masa sidang pertama dengan ini dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2024. “Hasil kesepakatan yang dicapai, rapat paripurna tindak lanjut APBD 2024 digelar Senin 15 Januari,” katanya.

Menurut Darmizar, bahwa rancangan Perda APBD 2024 telah dibahas mulai 7 November 2023. Penambahan dan perubahan kegiatan yang tidak terdapat dalam KUA-PPAS bukan dilarang. “Tapi tetap mengacu kepada skala prioritas sehingga tidak perlu dikonsultasikan lagi,” katanya.

Sementara Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang diwakili Sekdakab Kuansing Dedy Sambudi mengatakan bahwa kesepakatan komisi-komisi DPRD, Banggar dan TAPD terhadap rancangan Perda APBD 2024 belum ada.

“Terhadap rancangan APBD 20203 belum ada kesepahaman yang ditandangani bersama Banggar dan TAPD,” katanya.

Selain itu, kata Sekda usai paripurna, ada beberapa poin belum sepaham antara TAPD dan Banggar DPRD. Ia berharap rancangan Perda APBD 2024 bisa dibahas ulang dan disepakati bersama.

“Semoga kedepannya bisa dibahas sampai ada kesepakatan hingga APBD bisa disahkan. Soal perubahan, semua bisa dibahas disitu,” katanya.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kuansing Drs Darmizar mengatakan bahwa Ketua DPRD Dr Adam dan Bupati Suhardiman Amby bersurat kepada gubernur dan Mendagri. Tujuannya, tak lain tak bukan agar APBD 2024 bisa disepakati.

“Kita berhati-hati, makanya dimulai dari jawaban pemerintah yang digelar hari ini (Kamis,red). Untuk langkah selanjutnya, tergantung kesepakatan rapat internal nanti,” katanya.(cil)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *