KUBU (pekanbarupos.co) — Pembangunan rumah liar (Ruli) di Jalan Lintas PU, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir sudah menghambat pembangunan pemerintah.
Pasalnya, tahun 2023 lalu, program normalisasi dari Pemkab Rohil dan swadaya masyarakat pembersihan paret Jalan Lintas PU tidak efektif pekerjaan dilapangan karena banyaknya bangunan rumah berdiri di bahu jalan Lintas PU.
Kendati kondisi ini, pemeirntah Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir dalam waktu dekat akan menyurati masing-masing pemilik rumah membahas mengenai bangunan yang berdiri di bahu jalan tersebut. Mengingat, keberadaan bangunan rumah tanpa izin dengan cara permanen dan semi permanen ini cukup menghambat ruang gerak pembangunan pemerintah.
Datuk Penghulu Teluk Piyai Pesisir, Suryadi mengatakan, keberadaan bangunan rumah liar ini menghambat proses pembangunan pemerintah terutama program normalisasi. “Saat banjir tahun 2023 lalu, ada program normalisasi pembersihan paret di jalan lintas PU dari dana APBD Rohil dan swadaya masyarakat tidak bisa berjalan efektif,” kata Suryadi saat di konfirmasi Wartawan, Senin (29/1/2024)
Diterangkan Suryadi, masyarakat sendiri sudah mengetahui bahwa tidak boleh mendirikan bangunan di bahu jalan. Sosialisasi dari pemerintah melalui plang yang dipasang pemerintah sudah terpasang namun tak dihiraukan warga. “Masyarakat juga sudah mengetahui bahwa tidak boleh mendirikan bangunan di bahu jalan, tapi masih saja warga banyak yang mendirikan bangunan dibahu jalan secara sepihak tanpa izin,” jelasnya.
Menurut Suryadi, program normalisasi baru-baru ini yang dikucurkan Pemkab Rohil dalam mengatasi kebanjiran tidak berjalan efektif karena banyaknya bangunan rumah di bahu jalan. “Kalau program normalisasi itu tetap terlaksana, tapi tidak efektif, mana yang ada rumah terpaksa dilewatkan lalu Normalisasi di lakukan dititik yang tak ada rumah warga saja,” akunya.
Diuraikan Suryadi, Pemeirntah Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir dalam waktu dekat akan mengambil langkah-langkah menekan lajunya pertumbuhan ruli dibahu jalan di Jalan Lintas PU.
“Bagi warga yang sudah mendirikan bangunan rumah dibahu jalan dalam waktu dekat akan kita panggil, kemudian, nantinya kita minta kesepakatan warga yang memiliki rumah di bahu jalan harus siap membersihkan paret di sekitar perkembangan rumahnya, bagi yang tak bersedia bangunan itu dibongkar,” pungkasnya. (zul)