Di Desa Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak
KUANSING (pekanbarupos.co) — Personil gabungan Polres Kuansing dan Polsek Benai melaksanakan operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak, Benai, Sabtu (3/2) sekira pukul 10.00 WIB.
Penertiban dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho diwakili Kanit Tipidter Ipda Hainur Rasyid, dan lima personil Satreskrim dan Polsek Benai dipimpin Kapolsek Benai Iptu A Candra Widodo dan sembilan personel.
Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Benai Ipda A Candra Widodo mengatakan penertiban ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas Peti di Desa Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak, Benai.
Pasalnya katanya, praktik ilegal ini telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan. “Sesampainya di lokasi, petugas menemukan 20 Rakit Peti yang sudah tidak beraktivitas,” katanya.
Kemudian kata Kapolsek, tim gabungan langsung melakukan tindakan hukum berupa pengerusakan dan pembakaran terhadap barang bukti rakit PETI di lokasi perbatasan Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak. “Rakit Peti yang kita musnahkan sekitar 17 unit. Sisanya sulit dijangkau karena kondisi tanah yang berlumpur,” ungkapnya.
Kapolsek mengaku kesulitan menangkap para pelaku, karena lokasi berada di hamparan yang luas. Sehingga pelaku akan mudah mengetahui kedatangan petugas sehingga langsung melarikan diri. “Kontur tanahnya juga lembut dan berlumpur sehingga sangat sulit untuk di lewati petugas,” katanya.
Meski begitu kata Kapolsek, personil Polsek Benai tetap akan melanjutkan monitoring dan patroli secara berkelanjutan dan akan melakukan penindakan apabila praktik ilegal itu masih beraktivitas. “Polisi akan berkoordinasi dengan Upika, pemerintahan desa dan tokoh-tokoh yang ada di Benai,” tutup Iptu Candra.(cil)
Pekanbaru Pos Riau