BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menyasar para pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Bukit Batu dan Bandar Laksamana dalam rangka kegiatan penyuluhan hukum dengan mengangkat tema “Jauhi hukuman kenali hukuman”, Kamis (7/3).
Kegiatan yang diikuti sebanyak 100 siswa SMP ini dilaksanakan di SMP 1 Bukit Batu dengan nara sumber Kasi Intel Kejari Bengkalis Herdianto didampingi James Naibaho, Korwil Pendidikan Bukit Batu Dunny Duvira dan dibuka langsung oleh Kadisdik Bengkalis melalui Kasubag Umum Mukhtar.
“Kegiatan ini merupakan program rutin tahunan Kejari Bengkalis dan siswa kita berikan pemahaman terkait dampak hukum dalam suatu kasus,” kata Herdianto.
Dikatakannya, terkait maraknya peredaran narkoba saat ini, siswa juga dihimbau untuk tidak tergiur dengan ajakan dari seseorang yang menjanjikan upah berupa uang untuk membawa sebuah paket yang tidak dikenali asal-usulnya.
“Salah satu contoh kasus yang terjadi baru-baru ini, dimana pelaku yang masih berstatus pelajar diringkus karena membawa narkoba dalam jumlah banyak,” ungkapnya.
Selain itu, siswa juga diingatkan untuk tidak terlibat tawuran, apa lagi dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan juga terkait kasus Bullying yang saat ini marak terjadi baik langsung maupun dalam postingan di media sosial.
Sementara Korwil Pendidikan Kecamatan Bukit Batu dan Bandar Laksamana berharap kepada siswa yang mengikuti program JMS ini hendaknya dapat menyerap ilmu yang diterangkan oleh dari nara sumber dan tidak terlibat dalam. kasus-kasus yang akan merugikan diri dan orang tua.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada tim JMS Kejari Bengkalis dan Disdik yang telah menjalankan program JMS ini kepada siswa khususnya di dua Kecamatan ini,” kata Dunny. (mil)