INHU (pekanbarupos.co) — Dalam rangka kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) Riau menghadapi libur hari raya idul Fitri 1445 H tahun 2024, Dinas Kesehatan Pemkab Inhu kepada seluruh Puskesmas menginstruksikan membuka pelayanan IGD 24 jam.
Wajib buka pelayanan IGD 24 jam terhitung H-7 hingga H+7 Idul Fitri (14 hari) tertuang dalam surat edaran Dinas Kesehatan Pemkab Inhu nomor 449/Yankes-Dinkes/443 tertanggal 24 Maret 2024.
Kepala Dinas kesehatan (Kadiskes) Pemkab Inhu membenarkan instruksi kepada jajaran Puskesmas untuk menyediakan pelayanan kesehatan melalui PosKesYan yang letaknya berdekatan atau berintegrasi dengan Pos terpadu yang disediakan Kepolisian dan Dinas Perhubungan bahkan dilokasi wisata padat pengunjung hingga lokasi rawan kecelakaan.
“Mana kala ada hal yang tidak di inginkan atau kondisi darurat, tim gawat darurat dan evakuasi mudik sudah ready mengantisipasi,” jawab Kadiskes, Ellis Julinarty, Kamis (28/3/24) membenarkan surat edaran kepada kepala UPTD Puskesmas se Inhu bahagian dari kesiapsiagaan menghadapi libur hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, 2024.
Untuk memaksimalkan pelayanan dan tenaga medis tetap dalam kondisi prima, petugas PosYankes diberi kerja tiga shift. “Jadi selama 24 jam itu ada tiga shift, sehingga setiap petugas jaga bisa bergantian, dan akan saya monitor,” sambung Elis.
Sehubungan hal tersebut, empat poin yang harus dilaksanakan selama 14 hari kedepan diantaranya, seluruh Puskesmas membuka pelayanan IGD 24 jam, menyediakan pelayanan kesehatan melalui PosYankes yang letaknya berdekatan dan berintegrasi dengan Pos Terpadu Kepolisian dan Dinas Perhubungan, menyediakan tim gawat darurat dan evakuasi Mudik hingga wajib membuat pencatatan dan pelaporan harian pelayanan kesehatan yang disiagakan.
Instruksi itu merujuk pada surat edaran Dirjen pelayanan kesehatan Kemenkes RI nomor: HK.02.02/D/36190/2024 tentang kesiapsiagaan menghadapi libur hari Raya Idul Fitri tahun 2024 Masehi. (san)