Minggu , 8 September 2024
Tersangka residivis berinisial SH (39) warga Desa Redang Kecamatan Rengat Barat.ist

Residivis Pencurian Kompresor AC RSUD Indrasari Rengat Ditangkap 

INHU (pekanbarupos.co) — Seorang pria residivis berinisial SH (39) warga Desa Redang Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau ditangkap unit Reskrim Polsek Rengat Barat karena kedapatan mencuri Air Conditioner (AC) milik RSUD Indrasari Rengat, Selasa (2/4) di Kelurahan Pematang Reba, Rengat Barat.

Diketahui residivis ini kembali buat ulah pencurian dengan Pemberatan (Curat), Selasa (2/4) sekitar pukul 21.30 WIB namun malang aksi nekatnya diketahui petugas Satpam RSUD lalu diaporkan ke unit reskrim Polsek Rengat Barat.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran membenarkan penangkapan kepada seorang pria tersangka kasus Curat di Pematang Reba.

Aksi Curat diketahui bermula ketika seorang Satpam RSUD sedang berpatroli, namun tiba-tiba dia melihat gelagat mencurigakan seorang laki-laki tak dikenal didalam gudang penyimpanan barang-barang inventaris RSUD Indrasari lalu dilaporkan ke fihak Tata Usaha (TU) RSUD.

Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara naik keatas atap bangunan RSUD dan beruntung selang beberapa menit kemudian sejumlah personel Reskrim Polsek Rengat Barat tiba ditempat dan lalu mengamankan pelaku.

“Upaya penangkapan cukup dramatis, sebab pelaku berada diatas atap dan terus berusaha untuk kabur, meski RSUD sudah dikepung polisi dan masyarakat. Namun, tetap saja pelaku dapat diringkus polisi lalu digelandang ke Mapolsek,” terang Misran, Rabu (4/4/24).

Dari tangan pelaku diamankan beberapa komponen indoor AC merek Polytron dan out merek LG dan pelaku mengaku jika dia baru saja bebas dari Rutan Rengat dengan kasus serupa beberapa tahun lalu.

Diketahui, aksi pencurian AC di RSUD Indrasari bukan hanya sekali itu saja. Sebab, Minggu sebelumnya (31/3) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil masuk gudang penyimpanan barang-barang inventaris dengan cara merusak gembok gudang dan berhasil membawa kabur komponen indoor dan outdoor AC.

Naasnya aksi Curat kali kedua untuk mencuri sisa komponen AC didalam gudang penyimpanan malah berujung ke teruji besi. “Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rengat Barat, akibat perbuatannya, RSUD Indrasari mengalami kerugian sekitar Rp.3 juta,” pungkas Misran. (san)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *