Senin , 13 Januari 2025
Tersangka sabu tangkapan Satreskoba Polres Inhu.ist

Kuasai Sabu, Warga Alim Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhu

INHU (pekanbarupos.co) — Salah seorang warga desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), inisial T (43) diringkus Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) karena kedapatan menguasai barang haram diduga narkotika jenis sabu sabu. Penangkapan T dilakukan disebuah pondok perkebunan kelapa sawit di desa Alim, Rabu 24 April 2024 kemarin.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kasatresnarkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, SE.MH, Kamis (25/4/2024) membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan T. Dijelaskan olehnya, penangkap T berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Sebut Kasatnarkoba, setelah menerima informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap satu pelaku bernama T yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah di KM 38, Desa Alim.

Tim, kata AKP Adam, langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan di dalam pondok berupa 45 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,22 gram.

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, si T mengakui jika barang haram tersebut miliknya. Barang haram itu didapat dari pelaku berinisial IAN, dan siap dijual kepada masyarakat.

“Saat ini pelaku IAN yang kerap memperjualbelikan barang haram tersebut masih kita buru. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.(har)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *