Kamis , 27 Maret 2025

Pagelaran Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara Nasional

Pekanbaru (26/4) – Pelaksanaan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) atas periode penilaian 1 Januari – 31 Desember 2023 memasuki tahap wawancara nasional yang telah dilaksanakan di Jakarta sejak Senin hingga Jumat 22-26 April 2024.

Sebanyak 12 kandidat Pemerintah Provinsi, 11 kandidat Pemerintah Kabupaten/Kota dan 11 kandidat Badan Usaha masuk pada tahap ini.

Pagelaran Paritrana Award yang sudah dimulai sejak tahun 2017 ini merupakan penghargaan tahunan dari pemerintah yang diinisiasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.

Pemberian Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satu indikator dalam penilaian Paritrana Award adalah tingginya kepedulian dan partisipasi aktif perusahaan dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Diketahui saat ini pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024.

Untuk mencapai target ini, pemerintah menerapkan tiga strategi kebijakan yang mencakup pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kemiskinan.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam membantu pemerintah untuk mencegah adanya masyarakat miskin baru akibat terjadinya risiko sosial ekonomi.

Kepala Kantor Wilayah Sumbarriau, Eko Yuyulianda dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, pada tahapan wawancara ini terdapat kandidat yang berasal dari wilayah kerjanya yang meliputi wilayah Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.

“Untuk kandidat yang pertama adalah Provinisi Riau untuk kategori Pemerintah, kemudian Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk kategori Pemerintah Kota / Kabupaten, dan kandidat terkahir adalah RS. Awal Bros Pekanbaru untuk kategori Badan Usaha” ungkapnya.

Tak lupa ia menyampaikan rasa terima kasih sekaligus mengapresiasi peran aktif seluruh pihak dalam mendukung perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang wajib dilaksankan, karena hal itu merupakan hak normative para pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan social, sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah, stake holder dan pihak – pihak terkait lainya dalam mewujudkan hal tersebut.

“Dengan adanya Anugerah Paritrana ini diharapkan memberi pengaruh positif kepada Pemerintah Daerah dan seluruh pelaku usaha, serta menjadi pemicu semangat yang dapat memotivasi untuk terus mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Selain itu, Anugerah Paritrana ini diharapkan dapat mendukung harmonisasi seluruh regulasi yang ada terkait jaminan sosial dan bagi perusahaan agar mendukung tertib administrasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ” tutupnya. (rls/yan)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *