BPJAMSOSTEK (30/4) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri jumlah pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Sumbarriau mengalami peningkatan dari pada periode tahun sebelumnya.
Sepanjang tahun 2024, pembayaran klaim diseluruh unit kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri telah mencapai mencapai nominal 1,1 Triliun untuk sebanyak 92.193 kasus.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Eko Yuyulianda mengatakan jumlah pembayaran klaim tersebut merupakan rekapitulasi dari total 29 unit Kantor Cabang di seluruh jajaran unit kerja Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri yang tersebar di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepualauan Riau.
“Dari segi jumlah kasus meningkat 12,3 % dari periode tahun sebelumnya yang berjumlah 82.086 kasus, sedangkan nominal pembayarannya meningkat 3,3 % dari periode sebelumnya yang mencapai 1,06 Triliun “ ungkap Eko.
Eko menjelaskan jumlah tersebut berasal dari total pembayaran manfaat kepada peserta dari ke-lima program jaminan sosial yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat UU No 24 Tahun 2011, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Adapun rincian pembayaran klaim tersebut terdiri dari, pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan klaim terbanyak yaitu 67.410 kasus dengan total pembayaran klaim 914,2 triliun.
Diikuti dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan 11.602 kasus dengan nominal pembayaran 93,3 miliar. Lalu, program Jaminan Kematian (JKM) dengan 2.280 kasus dengan nominal pembayaran 61,6 Miliar.
Untuk Program Jaminan Pensiun (JP) berjumlah 8.352 kasus dengan nominal pembayaran 27,5 Miliar dan Program Jamian Kehilangan Pekerjaan (JKP) berjumlah 2.549 kasus dengan nominal pembayaran mencapai 7,6 Miliar.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJAMSOSTEK) akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan termasuk dalam proses layanan klaim agar lebih cepat dan mudah.
“Salah satu inovasi yang dilakukan untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta adalah dengan membangun aplikasi digital bernama JMO yang memungkinkan berkomunikasi langsung dengan peserta. Peserta bisa lihat saldo, melakukan klaim untuk JHT secara online dan juga beragam tambahan service dan fitur unggulan lainnya” ungkap Eko.
Ia berharap, menjelang momen hari raya saat ini, kami berkomitmen agar hak-hak para peserta dapat tepenuhi dan terlayani dengan baik, sehingga nantinya dana tersebut dapat digunakan peserta untuk memenuhi kebutuhan keluarganya di hari raya” tutup Eko. (rls/yan)
Ade Trilaksono
PIC Komunikasi BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbarriau