Selasa , 22 April 2025
Ilustrasi poliandri.ist

Diduga Poliandri, Seorang Istri Dilaporkan Suami ke Polda Riau 

PEKANBARU (pekanbarupos.co) — Seorang wanita yang diduga masih terikat perkawinan dilaporkan suami sahnya ke aparat penegak hukum Polda Riau, dengan surat laporan, LP/B/113/IV/2024/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 23 April lalu.

Dalam jumpa pers yang digelar Kuasa hukum, Romi Dedhasri SH dari Kantor Hukum Rifera dan Paramitra di sebuah cafe di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru menyampaikan bahwa kasus dugaan Poliandri tersebut sudah dilaporkan ke Polda Riau.

Sebagai kuasa hukum korban Karel Z sebagai suami terlapor, pihaknya menelusuri dugaan kasus poliandri tersebut dengan mengumpulkan informasi dan bukti pernikahan yang dilakukan terlapor dengan inisial KS.

Menurut korban pelapor, Karel menyebutkan kronologis peristiwa dugaan Poliandri itu bermula dari kecurigaan dirinya pada sang istri yang berselingkuh dengan lelaki lain.

Setelah peristiwa tersebut sang istri pergi meninggalkan rumah mereka. Kuat dugaan terlapor pergi meninggalkan rumah mereka agar bisa lebih leluasa berhubungan dengan lelaki tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Heri Murwono Sik saat dikonfirmasikan via WhatsApp belum memberikan jawaban soal laporan dugaan Poliandri tersebut.(alz)

 

 

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *