INHU (pekanbarupos.co) — Empat orang diduga sindikat Narkoba jenis sabu dikabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, ditangkap Intel Korem 031/WIB, Selasa (21/5) pagi tadi.
Penangkapan kepada empat orang diduga jaringan narkoba setingkat Kurir ini dilakukan secara terpisah oleh sepuluh orang personil TNI berdasarkan informasi yang diterima Intel tentang maraknya peredaran Narkoba di Kecamatan Batang Gangsal, Inhu, lalu dilakukan pengembangan dan berujung penangkapan sekitar pukul 9.30 WIB.
Penangkapan kepada terduga sindikat narkoba dibenarkan Danrem 031/WIB Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P.,M.Han melalui Dantim Intelrem 031/WIB Mayor Inf Zulkarnaen yang selanjutnya memerintahkan Wadantim beserta 10 Orang Personel melakukan penyelidikan dan mengamankan apabila terdapat barang bukti Narkoba di Kecamatan Batang Gansal.
“Sudah diamankan, dan ke empat orang tersangka ini dibawa ke Kantor Koramil 03/Seberida untuk dimintai keterangan,” Dantim Intelrem 031/WIB Mayor Inf Zulkarnaen, Selasa (21/5/24) membenarkan.
Ke empat orang tersebut satu diantaranya wanita berinsial AN (39) warga KM 14 Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal sebagai pengedar.
Sedangkan tiga orang tersangka (TSK) lainnya, pria, dengan lakon sebagai kaki tangan dari TSK inisial AN. Yakni, inisial MP (46) warga Desa Danau Rambai Batang Gangsal, inisial JP (24) warga KM 16 Kecamatan Batang Gansal dan insial DI (47) warga Jl. Lintas Timur Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal, Inhu. “Tersangka inisial MP ini merupakan adik kandung dan kaki tangan tersangka inisial AN,” sambung Mayor Zulkarnain kepada Pekanbaru Pos.
Kronologi penangkapan bermula dari informasi diterima tim Intel Korem, Senin (20/5) sekitar pukul 9.00 WIB tentang maraknya peredaran Narkoba jenis Sabu diperbatasan Kabupaten Inhu – Inhil, lalu informasi tersebut dilaporkan kepada Dantim Intelrem lalu diteruskan kepada Danrem 031/WIB Brigjen TNI Dany Rakca.
Selanjutnya Mayor Inf Zulkarnaen selaku Dantim Intelrem 031/WB memerintahkan Kapten Inf Afrizal Ramadhan selaku Wadantim beserta 10 orang personel melakukan penyelidikan dan mengamankan apabila terdapat barang bukti Narkoba sehingga 11 orang Personel Tim Intelrem kepemimpinan Kapten Inf Afrizal Ramadhan membagi dua tim lalu bergerak menuju sasaran untuk penyelidikan.
Selama penyelidikan ditemukan salah satu diduga pengedar Narkoba inisial AN, dimana beberapa sumber menyampaikan bahwa siapapun yang membeli Narkoba kepadanya pasti diberikan sehingga pada hari Selasa (21/5) sekitar pukul 09.00 Wib setelah melaksanakan briving, salah seorang personel, Kopda Yulius pakai sepeda motor melakukan Undercover ke kediaman TSK inisial AN diikuti personel lainnya menggunakan kendaraan roda empat.
Setiba di TKP, Personel yang melaksanakan Undercover tersebut langsung melakukan transakasi Narkoba kepada TSK inisial JP lalu disergap dengan BB 3 Paket bungkus kecil Narkaba jenis sabu.
Dilakukan pengembangan, TSK inisial JP mengaku barang terbut milik TSK inisial AN yang saat itu berada di rumah kontrakan desa Danau Rumbai sehingga 1 tim menuju ke lokasi namun yang ditemukan justru TSK inisial MP dengan BB 5 bungkus paket kecil bubuk sabu milik TSK inisial AN.
Dikembangkan lagi, TSK inisial AN selaku Pengedar sedang menunggu anak sekolah disalah satu TK Kecamatan Batang Gansal, lalu ditangkap bersama BB yang disimpan dalam dompet sebanyak 17 bungus paket kecil.
Kemudian dilakukan pemgembangan bahwa TSK inisial AN memperoleh barang dari TSK inisial DI sehingga 1 tim im langsung bergerak menuju lokasi tersebut dengan membawa TSK AN. “Setibanya di lokasi tersangka inisial DI langsung diamankan dengan barang bukti sekitar 2 ons sehingga total barang bukti dari empat orang tersangka sekitar 2,5 ons,” papar Kapten Adrizal. (san)
Pekanbaru Pos Riau