SIAK (pekanbarupos.co,) — Pemerintah Daerah Kabupaten Siak kembali berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berlangsung di auditorium kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (22/5/2024).
Penghargaan itu, diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Jariyatna kepada Bupati Siak Alfedri pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Jariyatna, mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan dukungan dari Bupati/Walikota dalam pelaksanaan pemeriksaan ini.
“Atas nama pimpinan BPK, kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati/Walikota dan pimpinan DPRD dan atau mewakili dan seluruh jajaran atas kerjasamanya sehingga dapat melaksanakan kegiatan kita ini dengan lancar,” ucap Jariyatna.(fen)