KUANSING (pekanbarupos.co) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuansing melalui Unit Kamsel, melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di Taman Lalu Lintas Mapolres Kuansing, Selasa (4/6) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan Polsanak kali ini difokuskan pada sosialisasi pentingnya tertib berlalu lintas sejak usia dini. Tim terdiri dari Aiptu Mastur, Bripka Rio Permana, Brigadir Suci Purnanda, dan Bripda Yesi, memberikan berbagai materi edukasi kepada murid-murid KB Kasih Ibu.
Acara ini diadakan di Taman Lalu Lintas Mapolres Kuansing, sebuah tempat yang dirancang khusus untuk edukasi dan sosialisasi terkait lalu lintas.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Lantas AKP Boy Setiawan mengatakan kegiatan ini bertujuan memotivasi murid-murid KB Kasih Ibu agar menjadi sahabat polisi serta memahami pentingnya tertib berlalu lintas.
Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan ini katanya, menginspirasi murid-murid agar menjadi sahabat polisi yang memahami pentingnya tertib berlalu lintas. “Memberikan pemahaman dasar mengenai Undang-Undang Lalu Lintas Jalan,” katanya.
Lanjutnya, termasuk pengenalan dasar rambu-rambu lalu lintas dan fungsi zebra cross di taman lalu lintas. Memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara, seperti penggunaan helm dan sabuk keselamatan saat menaiki mobil.
“Mengajak murid mengingatkan orang tua mereka yang belum tertib agar lebih disiplin dalam berlalu lintas,” katanya.
Menurutnya, mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, serta menjadi contoh pengendara yang taat aturan dan mengajak murid untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.
“Para murid tampak antusias mengikuti setiap sesi yang diberikan. Mereka aktif bertanya dan mencoba memahami setiap penjelasan,” katanya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya tertib berlalu lintas dapat tertanam sejak dini di kalangan anak-anak.
“Polres Kuansing terus berkomitmen untuk melakukan kegiatan serupa di masa depan guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat,” pungkas Kasat Lantas.(cil)