Selasa , 22 April 2025
Tersangka Curat Lius (27) beserta barang bukti saat diamankan di mapolsek Bagan Sinembah.met

Curi Motor, Pengangguran Dijebloskan ke Sel Polsek Bagan Sinembah 

BAGANBATU (pekanbarupos.co) — Seorang pengangguran bernama Julius Siallagan alias Lius ( 27) warga Jl. Sultan Syarif Kasim Rt. 002, Rw. 006, Kelurahan Bagan Batu kota Kecamatan Bagan Sinembah terpaksa dijebloskan ke sel jeruji Polsek Bagan Sinembah.

Tersangka dijebloskan ke penjara lantaran telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Nopol BM 4582 WQ milik korban bernama Sori Tahan Hasibuan warga Jalan Kebudayaan Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah.

Berdasarkan data yang diperoleh awak media Posmetro Rohil/ Pekanbarupos.co menerangkan Kasus pencurian dengan pemberatan ( Curat) tersebut terjadi pada Minggu 02 Juni 2024 Sekira Pukul 05.30 WIB.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Teheri S.Sos MH dikonfirmasi melalui Kanit Opsnal Iptu Reymon Basir SH membenarkan kasus Curat tersebut. “Benar saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” Jelas Iptu Reymon Basir SH.

Dijelaskan Reymon Basir, kronologi kejadian berawal berawal korban dibangunkan oleh langganannya diruang tamu karena mau membeli mangga untuk dijual lagi,Kemudian korban terbangun dan melihat Sepeda Motor yang sebelumnya terparkir diruang tengah sudah tidak ada lagi.

Lalu korban menanyakan kepada adiknya yang tinggalnya disebelh rumah korban,akan tetapi adik korban tidak ada melihat sepeda motor tersebut dan kemudian korban menelepon anaknya dan tak berapa lama anaknya sampai dirumah.

Setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada anaknya, Dia pun langsung berangkat ke Spbu perbatasan untuk mengisi bbm Sepeda Motornya dan pada saat anaknya hendak pulang,tiba-tiba dia melihat pelaku melintas menggunakan sepeda motor yang dicuri tersebut kearah perbatasan Sumut.

Lalu kemudian dia langsung mengejar pelaku dari belakang dengan menggunakan mobil yang dikendarainya. Sesampainya diperkebunan Torgamba Afd I anak korban langsung menabrak Sepeda Motor yang dilarikan oleh pelaku sehingga pelaku terjatuh dan langsung berdiri sambil mengatakan ”Udah Gilanya Kau” Lalu anak korban berhenti dan langsung berteriak “Maling Kau” sehingga pelaku melarikan diri kedalam kebun Torgamba dengan cara melompati parit bekoan kebun tersebut.

Setelah pelaku melarikan diri tak berapa lama datang beberapa orang menayakan kepada anak tersebut bahwa apa yang sedang terjadi kemudian anak korban menjelaskan bahwa pelakunya lari setelah ditabrak dan anak korban meminta tolong kepada mereka apabila melihat orangnya agar mengamankan pelaku tersebut.

Sekira pukul 11.00 Wib anak korban ditelpon oleh salah seorang Sekurity dan memberitahukan bahwa pelaku dengan ciri-ciri yang sama sudah datang kebukit Kodok. Kemudian korban dan anaknya serta beberapa teman anak korban berangkat menjemput pelaku kemudian membawa pelaku ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

“Tersangka disangkakan pasal 363 ayat (1) ke -3 KUHPidana,” jelas Reymon Basir SH.(met)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *