Senin , 13 Januari 2025

12.111 Pekerja Rentan di Pekanbaru Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

PEKANBARU (pekanbarupos.co) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuktikan keseriusannya dalam membangun kota yang tangguh dengan mendaftarkan 12.111 pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemko Pekanbaru melalui BPJS Ketenagakerjaan berasal dari 83 Kelurahan dari 15 Kecamatan se-Kota Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Pekanbaru Kota pun telah menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 12.111 pekerja rentan, Rabu (29/5/2024) lalu. Penyerahan itu sejalan dengan giat Sosialisasi dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Kepala Kelurahan Berdasarkan SK Wali Kota Pekanbaru Nomor 95 Tahun 2024 dan SK Wali Kota Pekanbaru Nomor 93 Tahun 2024.

Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota yang telah bersinergi dengan Pemko Pekanbaru dalam memberikan perlindungan Jamsostek kepada masyarakat Kota Bertuah.

“BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sangat penting juga bermanfaat bagi masyarakat di Kota Pekanbaru dalam menunjang aktivitas sehari-hari. Sehingga, masyarakat bisa bekerja dengan aman, nyaman dan bebas cemas karena telah terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Masykur.

Dengan adanya penyerahan kartu penerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Pekanbaru, ulas Masykur, semakin memberikan pemahaman bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang saat ini belum terdaftar atau memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan diri saat melakukan aktivitas sehari-hari.

“Pemerintah dan masyarakat semakin percaya dan yakin bahwa BPJS Ketenagakerjaan mampu dan benar-benar layak menjadi mitra dan sebagai Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kredibel dan berkualitas serta kompetitif,” sebut Masykur.

Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan menjabarkan, jumlah pekerja rentan di Kota Pekanbaru yang mendapat perlindungan Jamsostek pada tahun 2024, diantaranya di Dinas Sosial (Dinsos) 13.971 pekerja rentan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) 9.001 pekerja rentan, Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) 7.373 pekerja rentan, usulan kelurahan 1.317 pekerja rentan dan usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru 311 pekerja rentan.

“Kemarin jumlah kartu yang kami serahkan sebanyak 12.111 kartu kepada pekerja rentan yang meliputi 9.001 orang dari usulan Disnaker Pekanbaru dan 3.110 orang usulan Dinsos Pekanbaru. Sisanya sudah kami serahkan pada tahun 2023 lalu,” kata Iman.

Negara maju, lanjut Iman, adalah negara yang memiliki sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang baik dengan melihat keterlibatan oleh seluruh pihak dalam mendukung program tersebut. Iman berharap Kota Pekanbaru menjadi salah satu pioneer dalam mengimplementasikan universal coverage program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Saat ini fokus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah untuk melindungi pekerja-pekerja informal hingga ke pelosok. Hal ini bertujuan agar dapat mengakselerasi pertumbuhan perlindungan pekerja, utamanya bagi pekerja di sektor informal,” terang Iman.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan manfaat santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua orang ahli waris pekerja rentan dan 1 manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang meninggal dunia ditambah beasiswa anak dari Tenaga Harian Lepas (THL) THL Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas PUPR Pekanbaru.(yan)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *