Selasa , 11 Februari 2025
Tersangka sabu Balai Makam.ist

Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Balai Makam tak Berkutik 

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan satu pelaku yang berperan sebagai Pengedar berinisial SA alias Arto (28) Tahun, Hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 sekira pukul 20.00 Wib, di Rumah Jalan Desa Maju Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri menyebutkan, dari pelaku diamankan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu seberat 3.21 gram, untuk di jual kembali. “SA alias Arto kita amankan dengan barang bukti Narkotika jenisnya Sabu,” ujar lptu Hasan Basri, Senin (10/06/2024).

Kronologis kejadian, Pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 sekira pukul 19.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kel/Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 sekira pkl. 20.00 wib target berada di depan rumah desa balai makam kecamatan bathin solapan, Bengkalis.

Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 16 (enam belas) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.21 gram didalam 1 (satu) buah kotak rokok surya warna coklat, 1 (satu) unit handphone android warna biru dongker, 1 (satu) bungkus plastik pack kosong, 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) buah sendok sabu dan Uang Tunai Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah).

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari G (dalam lidik).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan: Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mil)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *